TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) didampingi kuasa hukumnya menjelaskan proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik, sedikitnya ada 13 pertanyaan yang ditujukan penyidik untuk menunjang proses penyelidikan.
“Kapan mulai dirasakan ada pencemaran nama baik itu, ditanyakan kapan, apa, dimana saja medianya, kemudian berkaitan dengan bap yang di Polres Jaksel, dengan pertanyaan ada sekitar 13 pertanyaan,” ucap Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Enita pun menjelaskan tidak menemui kendala saat diperiksa, lantaran Amanda dengan sigap mampu menjawab semua pertanyaan yang ditujukan penyidik.
“Bisa menjawab semuanya ya, lancar dijawab semua tadi sama Amanda. makanya cepat ini makanya udah selesai. gak break, lanjut aja, ditahan.
pertama kan koreksi baca,” paparnya.
Adapun Amanda beserta kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan selama 3 jam di Polda Metro Jaya terkait laporan pencemaran nama baik yang dialaminya oleh Mario Dandy (20).
Diketahui Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) resmi melaporkan mantan kekasihnya Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah pada Kamis (16/3/2023).