Berita

Pengamat Sebut DPR Lambat Dalam Menyusun Draf RUU PPRT

×

Pengamat Sebut DPR Lambat Dalam Menyusun Draf RUU PPRT

Sebarkan artikel ini
Peneliti Formappi Lucius Karus, saat ditemui TeropongNews di kantor Formappi, di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (10/3/2023). (Foto : Pierre Ombuh/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat politik, Lucius Karus menyebut Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) saat ini masih jauh dari kata final alias selesai dan masih dalam tahap penyusunan di meja DPR RI.

“Prosesnya di DPR belum kemana-mana, masih dalam tahap penyusunan. Jadi masih sangat panjang prosesnya dan masih sangat awal,” ucap Lucius dikantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (10/3/2023).

Lucius menilai upaya pemerintah untuk mengesahkan RUU PPRT dinilai lambat. Padahal ini merupakan upaya untuk menekan angka kekerasan yang dialami para pekerja rumah tangga.

“Harusnya mereka bisa jadi penanggung jawab atau pendorong agar segera di selesaikan drafnya,” papar Lucius.

Ia juga menyatakan, keputusan yang diambil Ketua DPR Puan Maharani untuk menunda pengesahan RUU PPRT adalah keliru, karena bisa memicu kejadian kekerasan kembali dirasakan para pekerja rumah tangga.

5212
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Saya kira terlalu berlebihan, karena DPR sendiri nggak bergerak atau menyusun RUU PPRT ini,” tutupnya.

Diketahui, DPR telah sepakat menunda proses RUU PPRT pada (21/8/2021).

Atas keputusan itu RUU PPRT tidak dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Mengingat RUU PPRT ini belum dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).