Berita

Butuh Aspirasi Rakyat! Implementasi ERP Masih Tahap Pengkajian

×

Butuh Aspirasi Rakyat! Implementasi ERP Masih Tahap Pengkajian

Sebarkan artikel ini
Salah satu petugas Dishub sedang mengatur lalu lintas di Jakarta. (Foto : beritajakara.id).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Wacana penerapan Electronic Road Pricing (ERP) di DKI Jakarta hingga saat ini masih dalam tahap pengkajian. Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada masyarakat agar memberikan masukan terkait sistem lalu lintas di Jakarta.

“Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian. Silahkan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya,” ucap Pejabat (Pj) Gurbernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melalui pernyataan tertulis yang diterima TeropongNews, di Jakarta Selasa (7/2/2023).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjabarkan, mengurai kemacetan di Jakarta perlu kesadaran masyarakat supaya beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Pastinya, didukung dengan kesiapan layanan dan insfrastruktur transportasi publik yang memadai.

“Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta,” ujar Syafrin.

Lanjut Syafrin, pihaknya dengan rutin menyosialisasikan kepada elemen masyarakat beserta komunitas transportasi. Dengan demikian, tidak ada pihak manapun yang dirugikan jika ERP sudah berjalan.

“Kami juga secara rutin menyosialisasikan kajian penerapan ERP ini kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk komunitas transportasi, seperti asosiasi angkutan online untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan,” lanjut Syafrin.

Dalam satu tahun (2018-2019), BPS DKI Jakarta mencatat, jumlah kendaraan bermotor, seperti sepeda motor di Jakarta bertambah sekitar 5,3 persen. Jika tidak dilakukan pengendalian penggunaan kendaraan bermotor, tidak menutup kemungkinan semakin tinggi tingkat kemacetan yang mengakibatkan semakin meningkatnya polusi udara di Jakarta.

Penerapan ERP merupakan gagasan untuk mengurai kemacetan dan mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik. Tidak dapat dipungkiri, kebijakan tersebut butuh waktu dan masukan dari berbagai pihak.

“Namun demikian, kami tetap memerlukan masukan dari para pihak dan penerapannya masih butuh waktu yang panjang,” tuturnya.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD