Berita

19 Desember, Penyerahan SK PPPK di Sulsel

×

19 Desember, Penyerahan SK PPPK di Sulsel

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Jika tak ada aral melintang, penyerahan 1.750 SK PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan tahap kedua akan diserahkan pada 19 Desember mendatang.

Sebelumnya, BKD melalui Kepala BKD Sulsel Imran Jausi akan menyerahkan secara resmi 17 Desember bertepatan dengan hari kesadaran nasional.

“Tapi karena 17 Desember jatuh pada hari Sabtu, maka dibatalkan. Dan karena Sabtu-nya itu maka upacara hari kesadaran nasional akan digeser pada 19 Desember 2022. Nah, disitulah akan diserahkan SK PPPK,” ujar Imran Jausi kepada wartawa, di Makassar, Senin (12/12/2022).

Mantan Kepala BPSDM Sulsel ini mengatakan, jika sudah tiba waktunya 19 Desember 2022 masih ada yang belum rampung dari BKN, maka tetap akan dilaksanakan pemberian SK. Yang tersisa akan menyusul.

Penyerahan SK tersebut, kata dia, akan dilakukan di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, dan akan diserahkan langsung oleh orang nomor satu di Sulsel tersebut.

5213
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Yang tersisa itu akan kita tetap lanjutkan. Tapi tidak diundang dulu yang belum keluar SK-nya. Nanti selesai akan tetap dikasih tapi tidak lagi diupacarakan. Intinya kan SK terbit, itu yang utama. Pemberian dengan upacara itu kan seremonial saja,” jelas Imran Jausi.

Kemungkinan yang menyusul pada Januari 2023. Tapi Imran Jausi mengharapkan, 19 Desember 2022 ini selesai semuanya, yakni sebanyak 1.750 orang PPPK. “Jika pun ada yang tersisa, tetap sama dengan tanggal mulai tugas,” ujar Imran Jausi.