Berita

Kasus Covid-19 Menurun, PLDPI Kalsel Buka Pelayanan Melalui Website

×

Kasus Covid-19 Menurun, PLDPI Kalsel Buka Pelayanan Melalui Website

Sebarkan artikel ini
Kepala UPTD Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Sri Mawarni (tengah). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, BANJARMASIN – Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), sudah membuka pelayanan melalui website.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Sri Mawarni mengatakan, setelah kasus Covid-19 mengalami penurunan, maka pihaknya membuka pelayanan melalui website.

Tujuannya, untuk semakin mengenalkan kehadiran lembaga inklusi ini, serta tugas dan kewenangan lembaga secara jelas.

“Layanan dibuka secara umum, sekarang ini sudah kembali normal baik pembelajaran dan konsultasi,” kata dia kepada wartawan, di Banjarmasin, Rabu (30/11/2022).

Menurut Mawar, selain melakukan pembelajaran, Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi juga masih menerapkan metode program “home visit”, yaitu para terapis tetap mengontrol tumbuh kembang anak pada saat di luar jam belajar.

Selama ini, lanjut dia, pihaknya memberikan layanan langsung bagi anak berkebutuhan khusus, di lima kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Lima kabupaten/kota tersebut yaitu, Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut. Sedangkan untuk wilayah Banua Enam konsultasinya hanya melalui telepon.

“Para terapis selalu berkomunikasi dengan orang tua masing-masing, terkait kegiatan anak di rumahnya ada sebanyak 90 ABK berusia 2-8 tahun,” ungkap Mawar.

Lebih lanjut Mawar menambahkan, untuk sistem pembelajaran di Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi, terbagi dua yakni pendidikan intervensi terpadu dengan cara penanganan masalah terapi.

Di ruang intervensi ada empat program yang dilaksanakan diantaranya, terapi okupasi, wicara, prilaku dan sensori integrasi, waktunya selama 45 menit, sedangkan pelayanan pendidikan transisi waktunya dua kali 45 menit.

“Setelah diberikan pendidikan intervensi, akan dilanjutkan ke pelayanan pendidikan transisi, baru dievaluasi untuk kesiapan nanti memasuki sekolah inklusi,” tandas Mawar.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD