BeritaDaerahKriminalitas

Kota Sorong Darurat Begal, GMNI : Polisi Diminta Meminimalisir Maraknya Aksi Begal di Sorong

×

Kota Sorong Darurat Begal, GMNI : Polisi Diminta Meminimalisir Maraknya Aksi Begal di Sorong

Sebarkan artikel ini
Ketua dan Sekretaris Bidang Polhukam DPC GMNI Kota Sorong, Karlos Rompas dan Hendra, Foto IST/TN

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Kasus begal yang melukai korban, merampas harta benda, hingga merenggut jiwa kian marak di Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya. Kriminalitas jalanan ini berkaitan dengan meningkatnya minuman dan diduga kuat penyalahgunaan narkoba.

Kepolisian diminta meningkatkan pencegahan dan penindakan aksi begal. Maraknya begal di Kota Sorong mendapat tanggapan serius dari Ketua Bidang Polhukam DPC GMNI Kota Sorong, Carlos Rompas.

Menurut Karlos Rompas, Pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian di Kota Sorong tidak serius dalam upaya pemberantasan aksi begal di Kota Sorong sebagai ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini sangat memprihatinkan karena aksi pembegalan ini terus terjadi seakan Kota Sorong ini tidak ada polisinya.

Aktivis organisasi mahasiswa ternama di tanah air itu menilai aktivitas kejahatan jalanan yang menjamur di Kota Sorong boleh kita katakan bahwa ini adalah bentuk kegagalan dan ketidak mampuan dari pada pihak berwajib dalam memberantas tindak kriminal, padahal kata kata Karlos Rompas mereka di gaji oleh negara untuk menjalankan tugas untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.

“Kekesalan ini saya sampaikan imbas dari teman saya di Fakultas Hukum Unamin sorong yang juga menjadi korban aksi begal beberapa saat lalu di malanu Kota Sorong. Bukan hanya teman kami yang menjadi korban, ada juga masyarakat yang sudah menjadi korban, “Aksi ini Harus di Berantas,”. Ucap Karlos Rompas dalam rilisnya yang diterima media ini, Selasa (7/5/2024)

Harusnya yang di lakukan oleh pihak kepolisian adalah upaya pencegahan sehingga dapat meminimalisir maraknya aksi begal. Jangan tunggu sudah ada korban baru olah gerak untuk melakukan tindakan. Mana yang lebih baik..? Upaya pencegahan agar tidak ada lagi aksi begal atau kah nanti sudah ada aksi begal yang menelan korban baru ambil tindakan.?
tindakan kriminal ini berupa pembegalan bukan hal yang baru di Kota Sorong.

Seharusnya pihak kepolisian melakukan pencegahan, seperti membentuk tim patroli dengan rutin di tempat-tempat yang sudah ditandakan zona merah, mengaktifkan semua pos pos polisi dan upaya upaya pencegahan lainnya dengan melibatkan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan.

Hal senada disampaikan Hendra selaku Sekertaris Bidang Polhukam DPC GMNI Kota Sorong ketika Polres Sorong Kota naik level ke Polresta Sorong Kota, mestinya memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih ketat, lebih tertib, lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Polresta harus mampu melaksanakan Perintah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Meski demikian, Hendra mengajak warga masyarakat Kota Sorong untuk tetap waspada terutama bepergian melalui tempat-tempat rawan aksi preman jalanan itu.

“Saya mengajak warga masyarakat kota sorong untuk tetap waspada jika beraktifitas khususnya untuk malam hari tidak boleh lewat di jalan atau tempat yang berpotensi orang bisa melakukan kejahatan terhadap kita,” ungkap Hendra.