Berita

Kantor LBH Papua Diteror OTK, Dua Unit Kendaraan Dibakar

×

Kantor LBH Papua Diteror OTK, Dua Unit Kendaraan Dibakar

Sebarkan artikel ini
Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay saat menunjukan barang bukti yang dibakar OTK. Foto-Nesta/TN

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua yang berada di jalan Raya Abepura Kamkey, Senin (9/5/2022) sekitar pukul. 04.00 WIT diteror dengan cara dibakar oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).

Aksi pembakaran itu nyaris menyebar ke gedung kantor LBH Papua. Aksi pembakaran oleh OTK ini menyebabkan, satu unit kendaraan roda dua jenis CBR dengan nomor polisi PA 3888 RS dan satu unit kendaraan roda empat dengan nomor polisi DS 1669 AE ikut terbakar.

Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay mengungkapkan, kejadian tersebut bermula ketika seluruh penghuni kantor sedang beristirahat.

Mereka kemudian dikagetkan dengan bunyi ledakan yang cukup besar. Awalnya, mereka mengira, jika ada pohon yang tumbang di halaman kantor tersebut. Namun ketika dicek, mereka melihat kobaran api sudah membesar dari sepeda motor yang dibakar di dalam garasi mobil.

“Kami sudah mau tidur ada bunyi ledakan saya kira pohon mangga yang tumbang, setelah keluar ternyata motor yang dibakar,” kata Emanuel Gobay kepada wartawan, Senin (9/5/2022).

5210
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dari keterangan beberapa penghuni dan warga sekitar api yang mulai membesar. Api tersebut bisa dipadamkan dibantu warga sekitar dengan alat seadanya.

Menurutnya, ada warga yang melihat OTK dengan menggunakan sweater lengan panjang berwarna hitam keluar dari halaman Kantor LBH menuju ke jalan Pasar Lama. Dan tidak berselang lama kebakaran itupun terjadi.

“Saya curiga, teror tersebut ada hubungannya dengan kerja-kerja LBH Papua dalam proses pendampingan hukum terhadap korban-korban ketidakadilan yang selama ini di lakukan oleh kami,” ujar Gobay.

Kasus ini, lanjut dia, sudah dilaporkan ke pihak Polda Papua untuk ditindaklanjuti. “Kami ingin mengetahui motif di balik teror ini,” tandas Gobay.