Berita

Wali Kota: Pengelolaan Pasar Mardika Harus Jelas

×

Wali Kota: Pengelolaan Pasar Mardika Harus Jelas

Sebarkan artikel ini
Beginilah kondisi Pasar Mardika, di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon jika sudah selesai direvitalisasi. Foto-Kementerian PUPR/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy meminta, agar pengelolaan Pasar Mardika, di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon harus jelas, seperti yang diusulkan Gubernur Maluku, Murad Ismail.

“Jadi, tanah ini milik Pemerintah Provinsi Maluku, gedung pasar yang lama juga milik pemprov, sehingga Gubernur menginginkan pengelolaan pasar harus jelas,” kata Wali Kota usai Ground Breaking Revitalisasi Pasar Mardika, Kamis (27/1/2022).

Menurutnya, usulan Gubernur untuk dilakukan MoU antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon perlu dilakukan, untuk memperjelas pengelolaan pasar Mardika.

Salah satu opsi bentuk pengelolaan tersebut adalah dengan pembentukan Perusahaan Daerah (PD), dimana Pasar Mardika nantinya tidak langsung berada dibawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat, tetapi dibawah PD Pasar.

“Kalau nantinya bentuk pengelolaannya dalam PD, maka kita harus sepakati apakah Pemkot itu sewa tanah, atau dari penarikan retribusinya, semua akan tertuang di MoU,” ungkap dia.

4980
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dalam rencana tersebut, kata Wali Kota, dirinya telah meminta Kepala Dinas Perindag dan Kepala Bagian Hukum untuk berkonsultasi ke Kementerian.

“Memang ada kesulitan, karena ini aset milik Pemprov tapi yang kelola adalah Pemkot. Oleh karena itu, perlu ada diskusi untuk mendapat titik temu. Itu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” tegasnya.

Wali Kota berharap, sebelum revitalisasi Pasar Mardika selesai, PD Pasar telah terbentuk untuk pengelolaan pasar yang lebih baik kedepan.

“Sebelum pasar ini jadi, diharapkan PD sudah ada, sehingga dapat kelola pasar ini dan pasar–pasar lain yang ada,” ucap Wali Kota.

Selain menyetujui usulan untuk MoU, Wali Kota juga memberi apresiasi kepada Gubernur Maluku yang memiliki peranan penting, dalam proses Revitalisasi hingga dilaksanakan Ground Breaking pembangunan.

Lebih lanjut dia mengaku, dalam situasi kritis pengusulan revitalisasi pasar, Gubernur Maluku berhasil melobi Pemerintah Pusat, sehingga proyek pasar dengan anggaran jumbo ini disetujui.

“Saya memberikan apresiasi kepada Gubernur Maluku, karena proses pengusulan pasar cukup lama dan kita pernah alami kondisi yang betul-betul kritis. Jadi, peranan beliau saya akui sangat signifikan, untuk revitalisasi Pasar Mardika ini,” tandas Wali Kota.