BeritaDaerah

Pemkab Maybrat Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025

×

Pemkab Maybrat Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Forkopimda Kabupaten Maybrat, Foto Ones/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT – Pemerintah Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kabupaten Maybrat untuk rencana kerja perangkat daerah (RKPD) 2025.

Penjabat Sekda Maybrat Ferdinandus Taa menegaskan tentang pentingnya skala prioritas program yang harus diusulkan oleh tingkat distrik.

Hal itu, katanya, dalam rangka penghematan anggaran daerah yang minim karena terbagi ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) distrik dan bagian-bagian lain.

“Jadi kita punya uang ini tidak mungkin membiayai semua kemauan, karena itu perlu lihat mana yang paling prioritas saat ini, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” katanya.

Meski demikian, kata dia, tidak semua program menjadi tanggung jawab daerah, karena itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diminta berkoordinasi aktif dengan sekretaris daerah dan pemerintah provinsi untuk memastikan skala prioritas pembangunan, antara lain menyangkut tanggung jawab kabupaten, provinsi, dan
pusat agar tidak terjadi tumpan tindih.

Ia memastikan semua rencana program ke depan harus terstruktur dari bawah sampai ke atas.

“Semua pengususulan harus dari bawah ke atas, jangan dari atas ke bawah, nanti ada yang akomodir dan ada yang tidak ter akomodir, makanya kita harus sepakat mana yang penting dan prioritas diajukan supaya semua yang diinginkan oleh kita bisa terwujud di tahun 2025 dalam perencanaan ini,” kata Ferdinandus Taa.

Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kabupaten Maybrat Marthen Howay mengatakan musrembang merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan berjenjang, terencana, dan berproses dari tingkat kampung sampai dengan kabupaten agar program pembangunan terlaksana secara baik serta tepat sasaran.

Ia mengatakan hasil musyawarah yang sudah diprioritaskan oleh distrik kali ini akan tetap ditindaklanjuti dalam musyawarah di masing-masing OPD terkait, termasuk DPRD.

“Untuk musyawarah di tingkat DPRD inilah yang akan menampung aspirasi melalui reses anggota DPRD dari daerah pemilihan masing masing, dan dari hasil reses itulah muncul yang namanya program kerja dan akan bermuara pada musyawarah pembangunan daerah yang disebut RKPD tahun 2025,” katanya.

Ia memastikan hasil musyawarah harus menjawab kebutuhan mendasar dialami masyarakat.

“Apapun yang dihasilkan dari musyawarah di empat zona ini harus benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Marthen.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa, Wilayah yang menjadi skala prioritas sesuai dengan arahan PJ Bupati Maybrat yaitu Wilayah Aifat timur, Mare dan mare selatan, Aitinyo bagian pantai serta wilayah Temel-Sosian