TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Anggota Komisi IV DPR RI, Saadiah Uluputty meminta kepada Kementerian Pertanian, untuk menaruh perhatian terhadap pengembangan Kerbau Moa di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Pengembangan Kerbau Moa dapat dijadikan hewan ternak endemik, dan sebagai sumber plasma nuftah ternak nasional.
Penegasan Saadiah disampaikan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dalam rapat Komisi IV bersama pejabat eselon 1 Kementerian Pertanian di ruang rapat Komisi IV Kompleks Senayan Jakarta, Selasa (25/5/2021), seperti rilis yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Rabu (26/5/2021).
“Kerbau Moa merupakan salah satu rumpun kerbau lokal Indonesia, yang mempunyai sebaran asli geografis di Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku. Bahkan secara khusus Menteri Pertanian telah mengeluarkan Keputusan Nomor 2911/Kpts/OT.140/6/2011 tanggal 17 Juni 2011 yang menetapkan secara spesifik rumpun kerbau Moa di MBD,” ujar Saadiah.
Kerbau Moa MBD, sebut Saadiah, memiliki ciri dan kekhasan yang tidak dimiliki oleh wilayah lainnya di Indonesia. Maka pemerintah lewat Dirjen Peternakan seharusnya memberi perhatian sungguh–sungguh dengan mencanangkan program pengembangan peternakan Kerbau Moa.
“Potensi plasma nuftah ternak di Maluku terdapat di Kabupaten Maluku Barat Daya. Spesifikasi spesies kerbau Moa secara khusus berada di Pulau Moa. Konservasi plasma nuftah perlu dilakukan, agar populasi kerbau Moa terhindar dari kepunahan dan terpelihara kelestariannya,” tegas aleg Fraksi PKS asal Dapil Maluku ini.
Ternak lokal seperti Kerbau Moa, sentil Saadiah, merupakan sumber genetik unik yang seharusnya dapat dimanfaatkan pengembangannya, dan dijadikan sebagai sumber ketahanan pangan nasional.
“Ternak mempunyai kontribusi menjadi sumber ketahanan pangan nasional. Maka seharusnya, negara segera menerapkan langkah-langkah konservasi karena banyak ternak lokal yang telah punah. Jangan sampai nasib yang sama terjadi pada populasi kerbau moa MBD”, katanya.
Menurut Saadiah, hingga sekarang belum ada formula pengembangan ternak kerbau Moa yang terukur. Padahal, masyarakat Pulau Moa pada skala rumah tangga, menjadikan kerbau Moa sebagai salah satu mata rantai kebergantungan ekonomi.
“Masyarakat peternak di pulau Moa menjadikan kerbau sebagai salah satu sumber pendapatan untuk pemenuhan kebutuhan hidup. Pertimbangan ini merupakan pertimbangan praktis. Maka preservasi terhadap rumpun kerbau Moa akan memberikan kontribusi pada kuantitas dan kualitas produksi Kerbau Moa di masa yang akan datang,” tandasnya.
Meningkatkan dan melestarikan populasi kerbau Moa sebagai plasma nuftah akan menjadi sumbangan berharga bagi masyarakat Maluku Barat Daya.
“Dirjen peternakan dapat memulai pelestarian ternak kerbau Moa sebagai plasma nutfah melalui pengembangan model pembibitan sederhana, untuk mempertahankan dan meningkatkan potensi genetik ternak,” usul Saadiah.