TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Zonasi Kota Ambon yang cenderung naik-turun dalam peta resiko penyebaran covid 19 di Provinsi Maluku, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sangat berhati–hati dalam penerapan berbagai kebijakan masa pandemi Covid-19. Salah satunya, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tahun Ajaran Baru 2021/2022.
“Zonasi kita masih fluktuatif, dari Zona oranye atau resiko sedang ke zona kuning atau resiko rendah, begitu juga sebaliknya. Sehingga, kebijakan PTM harus dikaji secara mendalam dengan data yang ada, tidak bisa berandai-andai,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan, di Ambon, Sabtu (29/5/2021).
Menurut Wali Kota, per tanggal 23 Mei 2021 lalu zonasi Kota ambon telah turun dari Zona Kuning atau resiko rendah dengan skor 2,5 ke zona orange atau resiko sedang dengan skor 2,4.
“Sebelum lebaran lalu kita sempat berada di zona kuning dengan jumlah kasus positif Covid-19 yang dirawat 40 orang, namun saat ini meningkat hingga 90 orang,” jelas Wali Kota.
Untuk itu, dia meminta warga Kota Ambon, agar terus menerapkan protokol kesehatan, untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus.
“Terus taat dan disiplin protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak dan hindari diri dari kegiatan kerumunan yang tiada manfaat. Karena dengan disiplin kita dapat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 baik di lingkungan maupun di kota ini secara bersama,” tandasnya.
Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan Vaksinasi Covid, hingga hari ini terhitung 41.674 warga Ambon yang masuk kelompok prioritas, telah menerima suntikan vaksin. Jumlah itu termasuk warga yang mengikuti vaksinasi massal yang dipusatkan di Tribun Lapangan Merdeka
Vaksinasi massal di Lapangan Merdeka oleh Dinas Kesehatan Kota Ambon masih dibuka hingga 31 Mei 2021 mendatang, dengan jam Pelayanan pukul 09.00 hingga 16.00 WIT.
Terkait pelaksanaan vaksinasi massal ini, Wali Kota menghimbau agar semua warga Kota Ambon yang masuk dalam kelompok prioritas, agar memanfaatkan kesempatan untuk divaksin secara gratis.
“Manfaatkanlah kesempatan ini mumpung vaksin masih gratis, karena sudah terbit edaran dari Kementerian Kesehatan bahwa nantinya setelah tanggal 31 Mei, vaksinasi secara mandiri bagi Pelaku usaha dan perusahaan akan dikenakan biaya,” tandas Wali Kota.