Berita

Polda Papua Barat Amankan Pakaian Bekas Impor di Pelabuhan Sorong

×

Polda Papua Barat Amankan Pakaian Bekas Impor di Pelabuhan Sorong

Sebarkan artikel ini
Pakaian bekas impor diamankan di Polsek Kawasan pelabuhan Sorong. (Foto:Ist/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong mengamankan pakaian bekas impor di Pelabuhan Sorong, Kamis (23/3/2023).

Penindakan tersebut menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan pakaian bekas dari luar neger karena menganggu stabilitas industri lokal.

Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Kompol Wisnu Prasetyo.S.H. S.Ik mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 8 bal pakaian bekas impor dengan 3 pemilik.

“Kami mengamankan barang bukti pakaian bekas yang diduga impor. Ada 8 bal pakaian bekas dengan 3 pemilik, dikirim dari Jakarta melalui kapal Gunung Dempo, ” ujarnya.

Dijelaskan Wisnu, dari 8 Bal pakaian bekas impor itu, 7 Bal ditemukan di dalam gudang kapal yang mana dititipkan kepada security kapal, dan 1 bal lagi dikirim melalui kontainer.

5003
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Saat ini Kami sedang melakukan pemeriksaan, “katanya.

Wisnu berharap masyarakat bisa memahami bahwa pakaian bekas impor dilarang untuk diperdagangkan, dan susah ada undang-undangnya.

“Sesuai instruksi, kita tidak menindak masyarakat yang menjual atau lapak-lapak di kios yang ada di kota Sorong. Tapi dari sini kita akan melakukan penyelidikan terhadap sumber barang ini berasal dari mana, dan kita berharap bisa mengembangkannya sampai kepada importir dari barang bekas ini, “tegasnya.