Berita

Kadis Dukcapil Sorsel : Pengurusan Pindah Domisili, Masyarakat Wajib Siapkan SKPWNI

×

Kadis Dukcapil Sorsel : Pengurusan Pindah Domisili, Masyarakat Wajib Siapkan SKPWNI

Sebarkan artikel ini
Kepala dinas Dukcapil Sorong Selatan, Drs George Japsenang, M.Si, saat menyerahkan data kependudukan kepada masyarakat Sorsel. Foto ist.

TEROPONGNEWS.COM, TEMINABUAN- Kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Sorong Selatan, George Japsenang, menyarankan masyarakat yang mengurus data pindah penduduk antar kabupaten/kota atau provinsi, wajib menyertakan surat keterangan pindah warga negara Indonesia (SKPWNI) dari Dukcapil asal.

“Mau pindah penduduk antar kabupaten/kota atau antar provinsi, jangan lupa urus dulu surat keterangan pindah (SKPWNI) dari Dukcapil asal. Misalnya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon ke Kabupaten Sorong Selatan, seperti itu,” ujar Japsenang, Senin (29/3/2021).

Kata mantan kepala distrik Teminabuan itu, jika persyaratan pengurusan pindah domisili atau SKPWNI sudah diurus dari daerah asal maka SKPWNI tersebut dapat dilampirkan bersama Kartu Keluarga (KK) untuk diterbitkannya e-KTP dan KK baru sesuai alamat baru.

“Kalau sudah urus SKPNI dari daerah asal yang lama, maka SKPNI itu dapat dilampirkan dengan kartu keluarga untuk Dukcapil terbitkan e-KTP dan KK yang baru sesuai alamat yang baru. Dapat juga melaporkan nomor HP dan email, tujuannya agar data kependudukannya dapat disimpan di file sendiri,” jelasnya.

Japsenang dengan tegas menghimbau kepada warga masyarakat yang ingin mengurus administrasi data kependudukannya, termasuk data Pindah domisili di daerah yang baru, maka sebaiknya yang bersangkutan sendirilah yang mengurusnya, jauhi dan hindari calo.

5041
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Saya himbau kepada warga masyarakat, khususnya masyarakat Sorong Selatan, ada baiknya anda menghindari calo untuk mengurus data kependudukan anda, karena pengurusan administrasi data penduduk di Dukcapil gratis alias tidak dipungut biaya,” jelasnya.