BeritaKesehatan

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil

×

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Setiap peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus memastikan status kepesertaannya aktif, agar ketika sakit dan membutuhkan layanan di fasilitas kesehatan tidak perlu khawatir karena semua biaya dapat ditanggung sebagai peserta JKN.

Bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang lebih dikenal dengan peserta mandiri yang mengalami kendala dalam pembiayaan iuran JKN, dapat memanfaatkan Program Pembayaran Bertahap atau Rehab sebagai solusi fleksibel mengatasi masalah tunggakan iuran.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, Senin (15/4/2024).

Pupung mengungkapkan, Program Rehab dihadirkan sebagai solusi alternatif bagi peserta yang status kepesertaannya tidak aktif karena masih memilki tunggakan iuran.

Rehab dapat memberikan kemudahan karena setiap peserta yang telah mendaftar sebagai peserta Program Rehab dapat mengangsur atau mencicil tunggakannya tanpa harus membayar secara sekaligus.

5414
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Rehab dapat diikuti oleh peserta mandiri yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan atau 4 sampai dengan 24 bulan. Program ini harus dimanfaatkan sebagai peluang, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam pembayaran iuran secara langsung. Program Rehab sebagai salah satu upaya untuk memastikan agar kepesertaan JKN dapat terus aktif demi memperoleh perlindungan kesehatan tanpa kendala,” ungkap Pupung.

Lebih lanjut Pupung menerangkan, untuk mendaftar ke dalam Program Rehab sangatlah mudah. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165 atau dapat langsung mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat di daerahnya.

Peserta cukup mengisi atau menyetujui formulir Rehab yang telah disetujui oleh peserta yang kemudian akan diverifikasi oleh petugas atau sistem jika dilakukan lewat Aplikasi Mobile JKN, selanjutnya peserta dapat menentukan jumlah cicilan berdasarkan kemampuannya. Peserta yang telah mendaftar pada program REHAB dapat membayar iuran secara bertahap selama maksimal 12 bulan.

“Khusus untuk di wilayah Kantor Cabang Sorong dan sekitarnya, peserta mandiri yang memiliki tunggakan juga dapat memanfaatkan layanan Rehab melalui aplikasi WhatsApp di nomor telepon 08117182260,” terang Pupung.

Pupung menambahkan, Program Rehab diharapkan juga dapat mendorong keinginan peserta dalam menjaga keberlangsungan finansial Program JKN.

Berdasarkan data yang ada, pada tahun 2024 sampai dengan bulan Maret, tercatat terdapat 312 peserta yang telah mendaftar dalam Program Rehab, dengan tingkat keaktifan membayar sebesar 63%. Capaian ini terus meningkat diiringi dengan fungsi petugas telekolekting yang secara rutin mengingatkan peserta.

“Respon masyarakat di Sorong Raya begitu positif. Selain kendala ekonomi, mungkin banyak juga peserta yang menunggak karena lupa membayar akibat kesibukannya masing-masing. Kami akan terus berkomitmen untuk mengingatkan peserta baik melalui program Rehab atau pun layanan auto debit, sehingga peserta dapat lebih tenang karena status kepesertaan yang sebelumnya tidak aktif dapat aktif kembali,” tambah Pupung.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah saat mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Nytra (40) yang merupakan salah satu peserta JKN segmen PBPU ini antusias karena mendapatkan solusi untuk mengaktifkan kembali status kepesertannya melalui Program Rehab.

Dia mengaku telah memiliki tunggakan pembayaran iuran selama empat bulan sehingga status kepesertaannya menjadi tidak aktif.

“Awalnya saya mencoba datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk memeriksa status kepesertaan JKN saya. Setelah diperiksa, sesuai dugaan status kepesertaan saya tidak aktif karena telah menunggak pembayaran selama beberapa bulan. Saya kemudian menyampaikan kendala ketidakmampuan saya dalam membayar tunggakan tersebut sekaligus. Petugas BPJS pun menawarkan solusi untuk mendaftarkan ke dalam Program Rehab,” cerita Nytra.

Nytra mengatakan, sebelumnya dia sempat bingung karena tidak memiliki biaya untuk melunasi tunggakannya sekaligus, namun setelah mendapatkan penjelasan lebih rinci terkait Program Rehab oleh petugas, dia pun merasa lebih lega karena dapat mencicil pembayaran iuran sesuai kemampuan yang dia miliki. Dirinya pun langsung dibantu oleh petugas untuk melakukan pendaftaran

“Saya akan komit untuk menyelesaikan, karena sudah sesuai dengan kemampuan yang saya miliki, semoga semua akan terus berjalan dengan baik. Saya merasa sangat terbantu dengan adanya opsi pembayaran bertahap ini. Saya tidak perlu lagi khawatir dengan pembayaran iuran bulanan yang besar dan terus berjalan karena sudah daftar Rehab. Saya menjadi lebih tenang,” kata Nytra.