BeritaHukum

Kasus Depo Pertamina Meledak, Penuntut Umum Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Sembilan Terdakwa

×

Kasus Depo Pertamina Meledak, Penuntut Umum Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Sembilan Terdakwa

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Sidang lanjutan perkara tangki penampungan bahar bakar minyak di depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara terbakar pada medio 3 Maret 2023 yang menyebabkan sejumlah warga setempat meninggal karena luka bakar berat, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/4/2024).

Persidangan kali ini mengagendakan pembacaan jawaban dari penuntut umum atas eksepsi kuasa hukum sembilan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/4/2024).

Dalam tanggapannya, penuntut umum menilai eksepsi yang diajukan para terdakwa karyawan PT Pertamina, telah memasuki pokok perkara.

“Untuk itu kami meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengadili perkara aquo agar menyatakan menolak eksepsi kuasa hukum para terdakwa tidak dapat diterima dan menyatakan surat dakwaan penuntut umum sah sebagai dasar pemeriksaan,’ ucap JPU Shubhan Noor Hidayat.

Seperti diketahui sebanyak 9 karyawan depo Plumpang menjalani proses persidangan dan menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (23/4/2024).

Kesembilan terdakwa itu yakni Dwi Purnomo Jati, Yayat Muhdiyat, Aprianto, Andri Soewignyo, Rio Triwoto, Krisdian Nur Mulya, Andi Ramadhan, Gungun Gunawan dan Arifin Ashari.

Sebagai informasi, Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, yang berkapasitas 5.000 kilo liter tersebut sebelumnya pernah meledak pada 18 Januari 2009. Dan terulang kembali pada 2023.

Tangki BBM Plumpang dinilai sebagai terminal BBM terpenting di Indonesia. Hal ini karena Plumpang mensuplai ke sekitar 20 persen kebutuhan BBM harian di Indonesia, atau ke sekitar 25 persen dari total kebutuhan SPBU Pertamina. Thruput BBM rata rata sebesar 16.504 Kiloliter per hari dan wilayah distribusi utamanya meliputi Jabodetabek.

Beroperasi mulai tahun 1974, Terminal BBM Plumpang memiliki kapasitas tangki timbun sebesar 291.889 Kiloliter. Saat ini Terminal BBM Plumpang menyalurkan produk dengan varian yang sangat lengkap yaitu Premium, Bio Solar, Dex, Dexlite, Pertamax, Pertalite dan Pertamax Turbo, melalui Terminal Automation System (TAS) berkelas dunia yang biasa disebut New Gantry System ke kompartemen 249 unit mobil tangki. (Sofyan Hadi)