BeritaPemerintahan

Ombudsman Beri Raport Merah Untuk Pemda Tambrauw dan Maybrat

×

Ombudsman Beri Raport Merah Untuk Pemda Tambrauw dan Maybrat

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Pemerintah daerah yang ada di Lima Kabupaten dan satu kota di Papua Barat Daya menerima hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman Papua Barat.

Dari hasil penilaian itu, tiga diantaranya meraih predikat kualitas tinggi atau zona hijau yakni Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Sorong dengan nilai 83,18; Kabupaten Sorong dengan nilai 81,68; dan Kabupaten Raja Ampat dengan nilai 84.00 .

Sedangkan Pemda Kabupaten Sorong Selatan meraih opini kualitas sedang atau zona kuning dengan nilai 57.97,dan opini kualitas rendah atau zona merah untuk Pemda Kabupaten Tambrauw dengan nilai 52,98; dan Kabupaten Maybrat dengan nilai 32,23.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombdusman RI Papua Barat, Musa Sombuk usai penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kepada Pemda Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya di Royal Mamberamo, Hotel Kota Sorong, Jumat (16/2/2024).

“Untuk Pemda Raja Ampat, sebelumnya dari zona merah langsung ke zona hijau. Ini sama seperti yang dulu di kota Sorong karena pola yang dipakai juga mirip, ” Ujar Musa.

5183
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dengan demikian zona hijau di Papua Barat Daya persentasenya sudah 50 persen. Sehingga ia menghimbau kepada Pemda yang masih sudah berada pada Zona Kuning menjadi Zona Hijau dan juga pada Zona Merah menjadi Zona Kuning atau Hijau.

Musa mengungkapkan, indikator penilaian yang diambil melalui penyediaan sarana prasarana, faktor SDM, dan penerapan standar layanan, dan yang paling memberikan nilai cukup besar adalah layanan berbasis digitalisasi.

“Jadi kalau informasi sudah terdigitalisasi itu nilainya sudah baik. Kombinasi itu yang kemudian menghasilkan nilai itu. Coba dari manual digeser ke digitalisasi, setidaknya satu step itu terpenuhi, ” ungkapnya.

Di samping itu, kata Musa, zona merah ke hijau tinggal menata standar layanannya yang sudah ada lebih baik lagi, seperti menyediakan ruang khusus atau loket, alur pelayanan yang jelas, dan ada petugas yang memahami tugas dan fungsinya, serta menyedikan layanan pengaduan.

“Sebab, enam instansi tersebut langsung bersentuhan dengan rakyat, sehingga apapun yang mereka kerjakan sangat mempengaruhi persepsi publik, dan itu kita ukur juga. Jadi bisa dilihat mana yang sudah mampu, “ucapnya.

Pada ksempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad meminta kepada pemda yang meraih opini kualitas zona merah agar berkomitmen meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

“Khusus yang zona merah ini tentunya butuh strategi dan komitmen upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, supaya kualitasnya bisa meningkat. Begitu juga yang zona kuning, “kata Musa’ad.

Musa’ad berharap, Pemda yang sudah dinilai segera melakukan konsolidasi internal, sebab penilaian yang sudah diberikan sudah disertakan dengan nilai raportnya. Selain itu, kata Musa’ad, Ombudsman juga siap melakukan pendampingan untuk melakukan perbaikan.

“Tidak ada alasan bagi pemerintah tidak melakukan pelayanan terbaik. Karena paradigma pemerintahan kita sudah berubah, fungsi kita sekarang itu adalah sebagai pelayan, melayani, membangun, dan memberdayakan masyarakat. Bukan lagi menjadi administrator pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan di mana istilah itu menampakkan kita sebagai bos atau pimpinan, “pungkasnya.