Berita

AJI Bentuk Komite Kekerasan Jurnalis Papua Barat- Papua Barat Daya

×

AJI Bentuk Komite Kekerasan Jurnalis Papua Barat- Papua Barat Daya

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) Forum Multistakeholder untuk Keselamatan jurnalis se-Papua Barat dan Papua Barat Daya di Kota Sorong.

Dalam Forum Grup Diskusi di Fave Hotel Sorong, Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (25/1/2024) tersebut menginisiasi lahirnya sebuah lembaga yakni Komite Keselamatan Jurnalis Papua Barat-Papua Barat Daya (KKJ PB-PBD).

Peserta yang hadir saat deklarasi KKJ PB-PBD yakni perwakilan AJI Jayapura, IJTI Pengda Papua Barat-Papua Barat Daya, PWI Papua Barat Daya, PBHKP, PBH Pers Tanah Papua, PPMAN Papua, delegasi jurnalis Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung menuturkan, FGD di Sorong yang melibatkan Multistakeholder karena berangkat dari kasus kekerasan menimpa jurnalis di Kepala Burung Pulau Papua.

“Selama dua tahun terakhir kekerasan terhadap jurnalis di Papua Barat dan Papua Barat Daya cukup masif terjadi, sehingga kami menginisiasi FGD ini,” ujar Erick.

Koordinator KKJ ini juga mengaku, hingga kini pihaknya masih menerima laporan ada yang menghalangi kerja pers, kekerasan fisik, digital, gender, teror dan sebagainya di Tanah Papua termasuk Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Menurutnya, segala peristiwa yang terjadi dan dilaporkan ke Advokasi AJI Indonesia, semua itu adalah ancaman serius yang menghambat kebebasan pers di daerah.

“Kita harap Safwan Ashari Koordinator KKJ PB-PBD bersama pengurus ke depan bisa ikut menjaga dan mengawal iklim pers agar tetap merdeka di dua wilayah ini,” katanya.

Ke depan, ketika ada serangan, intimidasi, ancaman hingga kekerasan secara fisik terhadap jurnalis di Papua Barat dan Papua Barat Daya, KKJ bisa ikut mengawalinya.

Nantinya, KKJ PB-PBD akan ikut melakukan pendampingan baik advokasi non litigasi hingga litigasi, sebab lembaga ini juga telah didukung oleh Lembaga Bantuan Hukum yang telah bersedia mengawalnya.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD