BeritaKriminalitas

Tuntut Dipekerjakan, Sejumlah Warga Palang Akses Jalan Menuju Pelabuhan Rakyat Sorong

×

Tuntut Dipekerjakan, Sejumlah Warga Palang Akses Jalan Menuju Pelabuhan Rakyat Sorong

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Warga jalan melakukan pemalangan di jalur jalan menuju pelabuhan rakyat Sorong.

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Sejumlah warga melakukan pemalangan di jalan fery, pelabuhan rakyat Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (16/10/2023).

Pantauan media ini warga memblokade jalur jalan menuju Pelabuhan Rakyat dengan cara membakar ban bekas.

Aksi tersebut sempat menghambat aktivitas warga yang hendak masuk ke area pelabuhan rakyat, namun akhirnya berhasil dibubarkan usai pihak kepolisian turun ke lokasi kejadian.

Kapolsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan Laut (KP3L) Sorong, Iptu Ihot Tampubolon menjelaskan bahwa kronologis pemalangan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pengeroyokan di sekitar pelabuhan penyebrangan Klademak pada Minggu (15/10/2023) malam.

Dari laporan tersebut piihaknya mengamankan 1 orang terduga pelaku berinial R. Berdasarkan hasil pemeriksaan, R diketahui melihat langsung kejadian tersebut. Namun karena diamankan ke Polsek, warga komplek jalan Fery tidak terima hingga melakukan pemalangan dan meminta agar R di kembalikan.

“Karena hanya saksi kami mengikuti permintaan dari para warga tadi dengan mengembalikan saudara R sehingga para warga tadi langsung membubarkan diri,”ujarnya.

Setelah ditelusuri, sambung Ihot, penyebab lain warga melakukan pemalangan karena adanya ketidaksesuaian dalam rekrutmen buruh di pelabuhan penyeberangan Klademak yang baru saja dilakukan uji coba oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Papua Barat.

“Dalam hal ini kami tetap dalam pengawasan dan dalam melakukan upaya-upaya untuk penindakan hukum apabila terjadi tindak pidana. Terkait permintaan mereka soal perekrutan sudah difasilitasi oleh BPTD Kelas II Papua Barat,”jelasnya.

Sementara itu Kepala BPTD Kelas II Papua Barat, Sigit Mintarso menjelaskan bahwa permasalah tersebut sudah mendapat titik temu, di mana para Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) berkesempatan untuk bekerja di pelabuhan penyeberangan Klademak.

“Intinya TKBM yang ada sekarang itu lah yang akan bekerja disini, perekrutannya juga melalui mereka, kemudian ketika beroperasi di sini mereka harus mengikuti aturan BPTD. Jadi sudah selesai, tidak ada masalah,”terang Sigit.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD