Berita

Pajak dan Retribusi 81,38 Persen, Akhir Tahun Target Pemkot Ambon Tercapai

×

Pajak dan Retribusi 81,38 Persen, Akhir Tahun Target Pemkot Ambon Tercapai

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Ambon, Roy de Fretes. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Masuk triwulan terakhir tahun 2023, realisasi pajak dan retribusi Kota Ambon, mencapai 81,38 persen. Hal tersebut mengindikasikan, jika target yang direncanakan sebesar Rp 136 miliar tercapai pada akhir tahun ini.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Ambon, Roy de Fretes kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (24/10/2023).

de Fretes mengaku, penghitungan realisasi pajak triwulan terakhir tersebut merupakan total pajak pada bulan pertama triwulan terakhir. Sehingga pihaknya optimis, pada dua bulan selanjutnya, dapat mencapai target yang telah dirancang saat memasuki tahun anggaran 2023 ini.

“Pajak dan retribusi daerah saat ini sudah mencapai 81,38 persen. Semuanya sudah diatas 75 persen, dan ini perhitungan bulan September-Oktober 2023 pada triwulan terakhir. Kecuali BPHTB (Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), yang sampai dengan saat ini masih 58,74 persen, karena itu tergantung transaksi (jual/beli) baru di bayar,” ungkapnya.

Saat disinggung mengenai pajak tertinggi dalam kalkulasi keseluruhan realisasi, de Fretes mengatakan, pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar 95,55 persen, sementara pajak restaurant sudah mencapai 83,19 persen.

“Kami optimis di dua bulan terakhir ini dapat mencapai target. Sebab sudah mulai mengarah ke sana. Terbukti, melalui angka realisasi yang tinggi dalam hitungan dua bulan, dan dalam dua bulan terakhir jika kita bisa mendapat Rp 5,7 miliar, maka tentu kita mencapai target 100 persen,” harap dia.

Untuk diketahui, strategi yang digunakan untuk mencapai target yang selama ini dilakukan oleh BPPRD adalah, dengan cara jemput bola, turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan lokasi pajak, sehingga setiap ada permasalahan di lapangan tidak pernah dihindari, namun tetap diselesaikan secara baik.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD