Berita

Pemprov Kalsel Larang Menikah di Bawah Umur

×

Pemprov Kalsel Larang Menikah di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
KH Wildan Salman atau Guru Wildan, saat memberikan edukasi larangan menikah di bawah umur. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menggandeng salah satu tokoh ulama di Provinsi Kalsel, untuk mengkampanyekan edukasi larangan menikah di bawah umur, di Banjarbaru, Jumat (15/9/2023).

Kepala DPPPA-KB Adi Santoso mengatakan, nantinya edukasi akan ditayangkan video Program Peningkatan Kualitas Keluarga, dan video Imbauan Pencegahan Perkawinan Anak.

“Video berisikan imbauan dan ajakan dari KH Wildan Salman atau Guru Wildan kepada masyarakat, agar tidak menikahkan anak di bawah usia 18 tahun. Pentingnya menghindari perkawinan anak, serta dampak buruk yang akan terjadi jika tetap melakukan perkawinan anak. Hal ini dilakukan, agar dapat menarik antusias masyarakat luas, sehingga masyarakat dapat mencegah perkawinan anak di bawah umur,” ujar Adi.

Adi menambahkan, video tersebut dapat disebarluaskan kepada seluruh masyarakat Kalsel.

“Sehingga dapat menurunkan angka perkawinan anak secara efektif, dengan menyebarkannya melalui iklan di televisi, sosial media, videotron dan sarana informasi lainnya,” tutupnya.

5165
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.