BeritaKriminalitas

Warning, Polisi Dalami Penjualan Eceran BBM Bersubsidi di Merauke

×

Warning, Polisi Dalami Penjualan Eceran BBM Bersubsidi di Merauke

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mesin dispenser mini BBM bersubsidi/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan mengutarakan bahwa Polisi masih mendalami sumber pasokan BBM bersubsidi jenis pertalite yang dijual secara ecer di Kota Merauke.

Secara aturan, BBM bersubsidi seharusnya tidak boleh lagi diperjualbelikan kecuali jenis BBM non subsidi seperti Pertamax, Dexlite dan lainnya. Namun, fakta di lapangan mesin dispenser mini berlabel Pertalite kian bertambah banyak dan berjejer hampir di setiap halaman rumah warga.

“Kita akan dalami, apakah mereka dapat izin, apakah ada kerjasama dengan Pertamina atau mereka tidak mengerti terkait aturan BBM subsidi. Ini perlu kita dalami,” terang Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, SH, Selasa (1/8/2023) di ruang kerjanya.

Dikatakan, ketika masyarakat tidak mengerti aturan dan larangan terhadap BBM bersubsidi maka perlu diberikan pemahaman agar tidak lagi melakukan kesalahan yang sama. Namun jika sudah paham aturan tetapi tetap bersih kerasa untuk mencari keuntungan, tertentu harus diproses.

“BBM subsidi yang dijual di SPBU tidak boleh lagi diperjualbelikan secara ecer untuk mencari keuntungan,” pungkas Sandi.