BeritaDaerah

Karantina Pertanian Merauke Gagalkan Penyelundupan Awetan Satwa Langka Endemik

×

Karantina Pertanian Merauke Gagalkan Penyelundupan Awetan Satwa Langka Endemik

Sebarkan artikel ini
Petugas Karantina Merauke mrnujukan awetan satwa endemik Papua yang berhasil digagalkan petugas. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Karantina Pertanian Merauke melalui Kantor Pelayanan Karantina Wilayah Kerja Kantor Pos Merauke berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi yang dimuat dalam sebuah paket barang kiriman pada Rabu (2/8/2023).

Informasi awal didapat dari laporan rencana pengiriman paket barang oleh pegawai Kantor Pos Merauke. Dengan cepat Pejabat Karantina melakukan pemeriksaan dan pengawasan media pembawa yang akan dilalulintaskan sesuai prosedur, terang drh. Candra Nunus Andayani, selaku Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan paket oleh Pejabat Karantina yang didampingi oleh petugas Kantor Pos untuk memastikan kelayakan fisik dan kesehatan media pembawa.

“Ketika dibuka di dalam paket tersebut terdapat satu awetan cendrawasih, satu butir telur kasuari, dan satu gigi buaya. Petugas kaget saat mengetahui isi paket merupakan barang-barang yang satwa liar dan atau satwa langka,” ujar Candra.

Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan selain melaksanakan fungsi pencegahan penyakit yaitu mengamanahkan untuk melakukan pengawasan dan/ atau pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, produk rekayasa genetik, sumber daya genetik, agensia hayati, jenis asing invasif, tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka yang dilalulintaskan antar wilayah.

5197
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Sesuai UU tersebut, langkah yang dilakukan Pejabat Karantina yaitu melakukan tindakan penahanan dan mengamankan barang tersebut sudah sesuai ketentuan.

Kepala Karantina Pertanian Merauke Cahyono mengapresiasi tindakan yang dilakukan Pejabat Karantina, bersinergi dengan petugas Kantor Pos Merauke dalam menggagalkan upaya penyelundupan satwa endemik Papua.

“Kita ketahui bahwa burung cendrawasih termasuk satwa liar/ langka yang dilindungi dan kondisinya terancam punah. Dengan menjadikannya awetan, maka akan berdampak pada keseimbangan ekosistem di alam serta berpotensi mengakibatkan munculnya wabah penyakit yang tidak bisa kita prediksi,” tutup Cahyono.