Berita

Wattimena Ancam Penjarakan Pelaku Pungli di Pasar Mardika

×

Wattimena Ancam Penjarakan Pelaku Pungli di Pasar Mardika

Sebarkan artikel ini
PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengancam, akan memenjarakan oknum yang mengatasnamakan PT. Bumi Putra Timur (BPT), yang masih melaksanakan praktik pungutan liar (pungli), di Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

“Apa urusannya kita dengan PT. BPT, coba katakan pada mereka untuk melakukan penghadangan terhadap kita (pemerintah) lagi. Saya pastikan dipenjara. Tidak ada yang bisa lawan kami, karena bekerja dengan aturan yang jelas,” tegas, Wattimena kepada wartawan, usai memimpin rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), di Balai Kota Ambon, Kamis (6/7/2023).

Untuk diketahui ketegasan Wattimena ini, lantaran adanya sebuah video yang beredar di media sosial, dimana salah satu oknum masyarakat yang mengatasnamakan dirinya sebagai anggota PT. BPT, yang menghalang-halangi petugas dalam menagih retribusi sampah.

Dalam video tersebut tergambar oknum membentak staf pemerintah kota, bersama Satpol-PP, dan Polri, yang sementara melakukan penarikan retribusi, dengan dalih lokasi tersebut merupakan wilayahnya.

Meski tanpa dasar yang jelas, Pemkot ujar Oknum tersebut harus melakukan koordinasi terlebih dahulu, apabila hendak menarik retribusi sampah di pasar Mardika yang diklaim merupakan wilayah kerjanya.

Dari video yang telah tersebar luas tersebut, Wattimena menegaskan, penarikan retribusi di Pasar Mardika, hanya dilakukan oleh pihak Pemkot Ambon, melalui dinas terkait kepada masyarakat, termasuk pedagang di Pasar Mardika, yang menghasilkan sampah setiap hari.

Penarikan retribusi sampah, lanjutnya, untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang akan kembali digunakan, untuk pengelolaan sampah di Kota Ambon bagi kesejahteraan masyarakat.

“Saya tidak peduli oknum-oknum yang menghalang-halangi petugas, karena tidak ada organisasi yang bisa melawan pemerintah. Mereka ini merasa terganggu, karena Pasar Mardika adalah lahan pungli mereka,” bebernya.

Wattimena menegaskan, Pemkot Ambon dalam hal ini, akan dibantu stakeholder guna menjaga keamanan, serta ketertiban dalam proses penagihan retribusi.

“Saya di backing Gubernur, Pangdam XVI/Pattimura, Kapolda, dan seluruh Forkopimda. Kami sudah meminta aparat kepolisian, untuk ikut bersama dalam melakukan penagihan,” tandas Wattimena.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD