BeritaDaerahKriminalitas

Tiga Cafe dan Karoke Disegel Satpol-PP Merauke

×

Tiga Cafe dan Karoke Disegel Satpol-PP Merauke

Sebarkan artikel ini
Kasatpol-PP Merauke, Fransiskus Kamijai. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kedapatan melanggar ketentuan, tiga cafe dan karaoke yang ada di kota Merauke, Papua Selatan disegel petugas Satpol-PP.

Tiga cafe tersebut ditutup sementara selama satu minggu karena melakukan pelanggaran jam operasional. Secara aturan jam operasional mulai jam 07.00 WIT- 12.00 WIT untuk hari biasa, sementara untuk malam minggu aktivitas sampai jam 01.00 WIT. Namun, tiga tempat tersebut membuka hingga subuh yakni jam 03.00 WIT.

“Kami melakukan penyegelan setalah melakukan pemeriksaan kepada pemilik cafe dan karaoke usai razia gabungan yang dilakukan kemarin Senin (24/7) malam di KNS Jalan Seringgu Merauke,” terang Kasatpol-PP Merauke, Fransiskus Kamijai, Rabu (26/7/2023).

Di waktu yang sama, tim gabungan temukan ada penjualan minuman keras (Miras) di dalam cafe dan karaoke. Temuan tersebut bertentangan dengan edaran Bupati Merauke yaitu tidak diperkenankan jual miras baik di cafe maupun tempat karaoke.

Atas pelanggaran itu, tiga tempat hiburan malam disegel selama satu minggu. Namun, jika nanti setelah kembali beroperasi masih melanggar aturan, maka dilanjutkan dengan sanksi tegas yakni pencabutan izin usaha.

5194
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Melalui informan, Satpol-PP terus memantau perkembangan kepatuhan di seluruh tempat hiburan malam yang ada di wilayah Merauke.