Soal Proyek Lahan Parkir Ramayana Mall Sorong, Brando Bantah Keterlibatan Ayahnya

Pimpinan CV. Canavaro Jaya, Brando Way, S.T. (Foto:Mega/TN)
TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Direktur CV Cannavaro Jaya, Brando Way, ST membantah adanya keterlibatan ayahnya, MW yang seorang anggota legislatif di Kota Sorong, Papua Barat Daya dalam proyek pengelolaan lahan parkir di Ramayana Mall Sorong.
Brando mengungkapkan bahwa sebelumnya ia merupakan mantan direktur CV Athabu Raya dan kini memimpin CV Cannavaro.
“Kedua CV itu dipercayakan sebagai pengelola lahan parkir Ramayana Mall Sorong sebelum diambil alih secara sepihak oleh MS yang sudah jadi tersangka Dua CV ini dikelola oleh saya, setelah keluar dari CV Athabu Raya baru saya menjadi direktur di CV Cannavaro. Jadi masalah lahan parkir ini tidak ada kaitannya dengan orang tua saya, apalagi ikut melaporan MS,” kata Brando, Rabu, (19/7/2023).
Diberitakan sebelumnya, Brando membuat laporan polisi yang terkait dengan dugaan kasus tindak pemerasan yang terjadi di parkiran Mall Ramayana Sorong pada 25 Juli 2022. Sehingga Polresta Sorong Kota menetapkan MS sebagai tersangka.
“Namun setelah sembilan orang saksi dipanggil penyidik, mereka lantas menghubungi wartawan dan melakukan jumpa pers, dari situ tayanglah berita yang seolah-olah menggiring opni publik ke arah ayah saya,”jelasnya.
Ia juga sangat menyayangkan berita-berita yang sudah beredar, sebab menyangkut nama baik orang tuanya.
“Pasalnya, power sebuah media sangat besar, kalau opini yang dibuat kurang bagus ya nama ayah kami akan tidak bagus juga, begitu pun sebaliknya,” ucap Brando.
Oleh karena itu, Brando sudah membuat LP tentang pencemaran nama baik, dan menunggu proses tindakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian.
“Laporan kami sudah masuk sebulan lalu. Bukti-bukti kami sudah kasih masuk juga dalam laporan itu. Khusus untuk wartawan yang memuat berita tentang ayah saya akan kami panggil untuk dilakukan klarifikasi,” katanya.