BeritaPendidikan

Kapolda PB Kunjungi Rumah Belajar Yayasan Kasih Rumbai Koteka Kota Sorong

×

Kapolda PB Kunjungi Rumah Belajar Yayasan Kasih Rumbai Koteka Kota Sorong

Sebarkan artikel ini
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga S.H. M.A melakukan kunjungan kerja ke Rumah belajar Paket A, B dan C binaan Yayasan Kasih Rumbai Koteka Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (29/07/2023). Foto IST / TN

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga S.H. M.A melakukan kunjungan kerja ke Rumah belajar Paket A, B dan C binaan Yayasan Kasih Rumbai Koteka Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (29/07/2023).

Kedatangan orang Nomor satu di jajaran Polda Papua Barat dengan mengenakan seragam cokelat khas anggota Kepolisian Republik Indonesia di sambut gembira perserta dan pengajar Rumah belajar Paket A, B dan C Yayasan Kasih Rumbai Koteka Kota Sorong.

Kapolda Papua Barat menuju ruang belajar dan bertemu dengan semua siswa paket A, B dan C yang berkumpul dalam satu ruang kelas guna menyambut kedatangan petinggi Polri di Papua Barat itu. Daniel Tahi Monang Silitonga diberikan kesempatan untuk memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh siswa.

Kapolda juga memberikan bantuan buku dan alat tulis kepada pihak yayasan untuk selanjutnya dibagikan kepada para pelajar. Informasi yang dihimpun Teropongnews.com, Kapolda PB juga menyerahkan bahan makanan.

Ketua Yayasan Kasih Rumbai Koteka Provinsi Papua Barat, Ayub Msiren mengapresiasi antusias anak-anak binaannya menyambut kedatangan Kapolda Papua Barat dan jajarannya itu.

5188
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Sebagai ketua Yayasan, saya bangga antusias anak-anak menyambut kedatangan pak Kapolda PB,” ujar Ayub.

Menurut data yang himpun, anak putus sekolah di Papua Barat cukup tinggi, di Sorong Raya misalnya, terdapat sekitar 2000 an anak yang saat ini mengikuti proses belajar mengajar di Yayasan tersebut, hal ini membuktikan bahwa Sorong Raya anak-anak putus sekolah cukup tinggi.

“Anak-anak putus sekolah di kota sorong, kabupaten Sorong, dan Sorong Selatan cukup tinggi,” beber Ayub dalam WA Grup Info Seputar Papua Barat Daya.

Melihat anak sekolah di Provinsi Papua Barat Daya yang cukup tinggi ini, Pemerintah Daerah, baik Provinsi hingga Kabupaten/Kota perlu buka mata. Perhatian Pemerintah terhadap dunia pendidikan masih sangat kurang.

Padahal tercatat, Pemerintah pusat memerintahkan melalui Undang-Undang Otonomi Khusus untuk mengalokasikan 30% dana OTSUS untuk pendidikan. Namun faktanya, banyak anak putus sekolah karena biaya pendidikan.

Jika mengacu pada Amandemen keempat Pasal 31 UUD 1946 yang disahkan di Jakarta pada Tanggal 10 Agustus 2002. Pemerintah berkewajiban penuh terhadap pendidikan, Berikut isi Pasal 31 UUD 1945 :

  1. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
  2. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
  3. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
  4. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.