BeritaKriminalitas

Diduga Terembet Kasus BTS 4G, Sekjen APJII Desak Menpora Dito Mundur

×

Diduga Terembet Kasus BTS 4G, Sekjen APJII Desak Menpora Dito Mundur

Sebarkan artikel ini
Menpora Dito Bimo Nandito Ariotedjo. Ist.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo telah menyeret sejumlah pihak. Termasuk Johnny Plate, mantan Menteri Kominfo, yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Nilai korupsi di proyek BTS 4G diperkirakan mencapai Rp 8 triliun. Nilai yang “wah” ini membuat banyak warga RI bertanya-tanya, berapa harga satu tower BTS?

Sekjen Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Zulfadly Syam menjelaskan harga sebuah menara BTS berkisar Rp 600 juta – Rp 1,5 miliar. Dia juga memberi catatan jumlah tersebut bergantung pada beberapa hal.

Kasus korupsi terkait proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI membuat heboh warga RI. Semua proyek tersebut berada di wilayah 3T yakni Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.

Selain Johnny, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus ini. Salah satunya Anang Latif yang merupakan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Proyek tersebut harusnya sudah selesai pada Desember 2021, namun akhirnya diundur hingga Maret 2022. Dari anggaran Rp 8 triliun, yang dilaporkan hanya sekitar Rp 2 triliun.

Jaksa Penuntut Umum, sudah membacakan Surat Dakwaan 6 Terdakwa korupsi dana BTS 4G pada persidangan tgl 27 Juni dan 4 Juli 2023 kemarin, yang mengungkap pihak-pihak yang menerima dana.

Dari nama-nama yang menerima dana korupsi proyek BTS 4G, menurut Surat Dakwaan Jaksa termasuk Surat Dakwaan Irwan Hermawan sendiri, sbb. :

  1. Irwan Hermawan Rp 119 miliar.
  2. Muhammad Yusrizki Rp 50 miliar
  3. Johnny G Plate Rp 17,8 miliar.
  4. Anang Achmad Latif Rp 5 miliar.
  5. Windi Purnama Rp 500 juta.
  6. Yohan Suryanto Rp 453 juta.
  7. Konsorsium Fiberhome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk paket 1 dan 2: Rp 2,9 triliun.
  8. Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3: Rp 1,3 triliun.
  9. Konsorsium IBS dan ZTE paket 4 dan 5: Rp 3,5 triliun.

Padahal uang Rp. 243 Miliar yang disebut-sebut Irwan Hermawan telah dituangkan dalam BAP Irwan Hermawan selaku Saksi dan/atau Tersangka, dikumpulkan dari Para Konsorsium dan Para Subkon, sejak tahun 2021 sampai 2022 bahkan ada diperuntukan menutup kasus korupsi BTS 4G.

Namun oleh JPU dalam Surat Dakwaan semua terdakwa terlebih-lebih Terdakwa Irwan Hermawan, perihal dana Rp. 243 Miliar sama sekali tidak diungkap, meskipun bukti-bukti tentang itu sudah dibuka sendiri oleh Irwan Hermawan termasuk juga Rp. 27 miliar yang kemarin pasca Dito Ariotedjo diperiksa, baru ada yang mengembalikan secara misterius ke Irwan Hermawan.

Menurut Agby selaku koordinator lapangan aksi dengan ini mengecam keras dan mendesak copot Menpora Dito Ariotedjo secepatnya dengan alasan agar aparat hukum fokus dalam penyidikan kasus tersebut.

Aksi copot Dito Ariotedjo akan dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Juli 2023 pukul 13.00 WIB sampai selesai di Gedung Kemenpora.

Dan dengan itu kordinator aksi mengundang seluruh kader HMI untuk hadir dalam aksi tersebut dan mengkonfirmasi kegiatan tersebut ke 081380839210 selaku koordinator lapangan. ***.