Berita

Strategi KPU Tangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024

×

Strategi KPU Tangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat diwawancarai di Media Center Gedung KPU, Jakarta, Kamis, (4/5/2023). (foto: Morteza Syariati Albanna/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengungkap strategi dalam menangkal maraknya informasi hoaks yang berseliweran di sosial media jelang Pemilu 2024.

Hasyim mengaku, ada forum antara KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), juga melibatkan lembaga lain seperti Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), guna memverifikasi pemberitaan yang mengandung kabar bohong alias hoaks.

“Dan juga tentu saja ada komunitas jurnalis yang tergabung dalam masyarakat antifitnah Indonesia atau Mafindo,” kata Hasyim dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Menurut dia, lembaga terkait seperti Dewan Pers dan KPI mempunyai otoritas untuk menilai pola-pola kerja jurnalistik. Kedua lembaga itu dinilai juga bisa memberi sanksi terhadap situs berita yang menyajikan informasi fitnah dengan tujuan agar dibaca khalayak.

“Apakah kerja-kerja jurnalistik yang muncul itu masuk kategori kerja jurnalistik atau tidak atau masuk kategori publikasi yang dapat dipertanggungjawabkan atau tidak,” ucapnya.

5414
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Selain itu, Hasyim pun mempersilakan pihak Kepolisian RI (Polri) untuk menindak tegas pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan disinformasi terkait Pemilu 2024.

“Tentu orang yang mengunggah atau membagikan ada ketentuan tentang sanksinya,” tutur Hasyim.

Ia lantas mengajak seluruh pihak untuk seyogianya merujuk informasi ke media yang memiliki kapabilitas dan kredibilitas.

“Itu bisa dijadikan rujukan ketika ada berita-berita simpang siur atau setidaknya akan menjadi pembanding apakah berita tersebut benar atau tidak,” ucapnya.

Hasyim berkata, salah satu cara yang memudahkan masyarakat untuk memastikan kebenaran suatu informasi adalah dengan membaca teliti, juga memperhatikan pemberitaan yang ada di media konvensional baik cetak, televisi, ataupun online.

Diharapkan juga, netizen harus bijak dengan menerapkan pola saring sebelum sharing di sosial media.

“Dan kami berharap juga dalam pandangan kami masyarakat Indonesia ini sudah cerdas, tidak mudah kemudian mentah-mentah berbagi informasi yang beredar. Tabayun tentang kebenaran sebuah berita,” katanya.

Selain itu, KPU juga akan berkomunikasi dengan penyedia platform seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan Tik Tok agar menurunkan atau take down konten sesat, agar tidak meresahkan masyarakat.

“Supaya menjadi perhatian kebijakan para penyedia platform media sosial tersebut untuk tidak diunggah misalkan atau di-take down agar tidak bisa dibagikan supaya tidak membingungkan dan menyesatkan masyarakat,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.