Berita

Masyarakat Kota Bandung Diajak Memilah Sampah Organik dan Anorganik

×

Masyarakat Kota Bandung Diajak Memilah Sampah Organik dan Anorganik

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masif mensosialisasikan Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan Sampah) di masyarakat. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG –
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini masif mensosialisasikan Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan Sampah) di masyarakat. Hal ini, dilakukan agar permasalahan sampah di Kota Bandung dapat terselesaikan di hulu, atau skala rumah tangga.

Masyarakat diajak untuk memilah sampah baik organik maupun anorganik. Sampah anorganik ini memiliki nilai ekonomis tinggi, dan dapat ditabung di Bank Sampah.

Warga yang menabung sampahnya ke bank sampah akan mendapatkan uang senilai bobot atau jenis sampah yang ditabung. Artinya, sampah memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat yang rajin memilah sampah.

Perlu diketahui, produksi sampah Kota Bandung ada di kisaran 1.300-1.500 ton per hari. Sampah tersebut berasal dari rumah tangga, industri, pusat-pusat perdagangan, dan lain-lain.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dudy Prayudi berharap, Kang Pisman bisa mengubah pola perilaku masyarakat dalam memperlakukan sampah, sehingga sampah yang diproduksi bisa berkurang yang akhirnya pembuangan sampah ke TPA pun berkurang.

5200
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Saat ini, sampah Kota Bandung dibuang ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Namun tidak lama lagi, TPA Sarimukti akan habis masa pakainya,” beber dia kepada wartawan, di Bandung, Senin (15/5/2023).

Dengan kondisi tersebut, Kota Bandung beberapa kali menghadapi persoalan sampah. Perubahan perilaku masyarakat melalui program Kang Pisman, sejauh ini menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi produksi sampah Kota Bandung.

“Hadirnya bank sampah diharapkan, bisa meningkatkan gairah masyarakat dalam menjalankan program Kang Pisman,” ujarnya.

Untuk itu, bagi warga yang ingin bergabung dengan Bank Sampah Induk Kota Bandung dapat mengikuti cara-cara di bawah ini:

  1. Pilah sampah sesuai jenis dari rumah (anorganik, organik, dan residu),
  2. Setorkan sampah anorganik terpilah ke Bank Sampah,
  3. Registrasi menjadi nasabah Bank Sampah di Kota Bandung dengan menyiapkan kartu identitas,
  4. Sampah akan ditimbang oleh petugas,
  5. Hasil penimbangan dicatat dan dibukukan oleh petugas,
  6. Menerima buku tabungan sampah.

Lokasi Bank Sampah Induk Kota Bandung ada tiga, yaitu Jalan Babakan Sari I No 64 Kecamatan Kiaracondong (081210635356), Jalan Sadang Tengah No 4 Kecamatan Coblong (081398125221), Jalan Hollis Bandung Barat (081223781970).

Perlu diketahui, ada 152 titik Bank Sampah Unit binaan Bank Sampah Induk yang tersebar di 30 kelurahan di Kota Bandung. Anda dapat melihat lokasi-lokasinya di Instagram @dlh_kotabandung.