Berita

Polda Metro Jaya Terima Enam Pelaporan terkait KPK era Firli Bahuri

×

Polda Metro Jaya Terima Enam Pelaporan terkait KPK era Firli Bahuri

Sebarkan artikel ini
Arsip - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (foto: Morteza Syariati Albanna/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya menerima sedikitnya enam laporan kepolisian terkait sejumlah pejabat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri.

“Total ada enam laporan yang kami terima,” kata Kombes Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Namun, Trunoyudo enggan merinci enam laporan tersebut terkait apa saja dan pihak mana saja yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Diketahui, beberapa pihak melaporkan beberapa perkara berbeda ke Polda Metro Jaya. Salah satunya Brigjen Endar Priantoro yang melaporkan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Polda Metro Jaya.

Laporan polisi yang teregister dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA merupakan buntut dari kasus pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Selain itu, ada laporan dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) juga melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan kebocoran data KPK atas tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kementerian ESDM. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Trunoyudo juga menjelaskan pihaknya akan menelaah semua pelaporan yang ada. Termasuk mendalami pokok perkara dari masing-masing laporan yang ada.

“Laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya dan mempelajari peristiwa yang dilaporkan serta kaitan pelapor dengan peristiwa tersebut,” katanya.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD