TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Panitia Seleksi (Pansel) Majelis Rakyat Papua – Papua Barat Daya (MRP-PBD) Raja Ampat ingatkan calon anggota MRP harus bisa menggunakan bahasa kultur.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Pansel MRP-PBD Raja Ampat, Mohliyat Mayalibit saat memberikan sosialisasi terkait rekrutmen anggota MRP-PBD tingkat kabupaten Raja Ampat periode 2023-2038 di kampung Kalisade, Waigeo Utara, Raja Ampat, Senin (17/4/2023).
“Di dalam Undang-undang otsus kan tidak mengatur tentang itu, begitu juga di dalam peraturan gubernur. Ini adalah saran masyarakat kultur yang ada di distrik Waigeo Utara, dan itu sangat masuk akal dan bagus sarannya, ” ujar Mohliyat.
Seharusnya, kata Mohliyat, selain ciri khas adat, dan budaya, calon anggota MRP harus bisa memahami bahasa kultur.
“Misalnya orang Salawati, dia harus bisa bahasa Salawati. Karena bagaimana dia mau berkomunikasi secara kultur kalau dia tidak bisa bahasa. Itu kendala besar, ” jelasnya.
Mohliyat menambahkan, jika bahasa kultur dijadikan salah satu persyaratan, dirinya sendiri yang akan menjadi penguji.
“Saya pikir bisa banyak yang gugur kalau itu memang jadi persyaratan dan saya sendiri yang akan menjadi penguji. Karena saya yang paling paham bahasa ini , tidak hanya paham tapi bisa bicara juga, “pungkasnya.