Berita

Komite TPPU Akan Bentuk Satgas Selidiki Kasus Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu

×

Komite TPPU Akan Bentuk Satgas Selidiki Kasus Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu

Sebarkan artikel ini
Menko Polhukam Mahfud MD. (foto: Instagram/@mohmahfudmd).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Komite TPPU) Mahfud MD menyampaikan akan membentuk tim satuan tugas (satgas) guna mengusut kasus transaksi ganjal di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini disampaikan Mahfud saat menggelar Konfrensi Pers bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

“Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP (laporan hasil analisis/laporan hasil pemeriksaan PPATK) dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp349 triliun,” ujar Mahfud, dikantor PPATK, Senin (10/4/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menjelaskan nantinya Tim Satgas akan akan melakukan metode case building mengutamakan LHP benilai tinggi yang menyita perhatian masyarakat.

“Komite (melalui satgas) akan melakukan ‘case building’ dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat, yakni dimulai dengan LHP agregat lebih dari Rp189 triliun,” ujar Mahfud MD.

Adapun Mahfud menyampaikan tim satgas tersebut akan melibatkan sejumlah pihak antara lain, PPATK, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Ditjen Bea dan Cukai, dan Bareskrim Polri.

Berikutnya, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenkopolhukam.

Diketahui sebelumnya Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Ketua Komite TPPU Mahfud MD dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana pada (29/3) lalu, membahas kejanggalan transaksi di tubuh Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD