Berita

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Tambrauw Tandatangan Kerjasama

×

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Tambrauw Tandatangan Kerjasama

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan kerjasama oleh BPJS ketenagakerjaan dan Pemkab Tambrauw di Swiss-Bel Hotel Sorong.

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tambrauw melakukan penandatanganan kerja sama.

Penandatanganan kerjasama yang dilakukan di Swiss-Bel Hotel Sorong, Jumat (3/5/2024) itu untuk melindungi 1758 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tambrauw.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat Nasrullah Umar mengatakan, penandatanganan kerja sama tersebut merupakan cita-cita bersama agar dapat melindungi seluruh tenaga kerja, termasuk anggota Korpri di Kabupaten Tambrauw.

Adapun Program yang akan diikutkan nantinya kepada anggota Korpri di Tambrauw yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Manfaat dari program JKK dan JKM tersebut dapat dirasakan oleh ahli waris, apabila terjadi resiko kecelakaan kerja atau kematian yang dialami tenaga kerja. Kedua program ini akan aktif sejak BPJS Ketenagakerjaan telah menerima pembayaran iuran dari Pemkab Tambrauw. Jadi tidak ada jeda waktu yang kosong, apabila sudah dilakukan pembayaran iuran,”jelasnya.

Sementara untuk pekerja rentan, BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tambrauw dan menemukan kurang lebih 9.000 pekerja rentan yang nanti akan dilindungi pada tahun 2024.

Nasrullah berharap, dengan kerja sama ini menjadi satu langkah yang positif untuk masyarakat, dimana keberadaan pemerintah daerah dapat dirasakan oleh masyarakatnya sendiri.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan seluruh puskesmas di Kabupaten Tambrauw.

Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tambrauw Engelbertus Gabriel Kocu menyambut baik penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat.

“Kemarin yang kami tanda tangani adalah aparat kampung dan pekerja rentan. Kemudian hari ini yang kami mau tanda tangani untuk seluruh anggota Korpri di Kabupaten Tambrauw,” kata Kocu.

Oleh karena itu, Kocu meminta jajarannya melalui dinas terkait untuk melakukan pendataan dengan baik dan benar.

Kocu menambahkan, untuk tahun depan 2025 seluruh masyarakat Kabupaten Tambrauw akan dijamin diri dan keluarganya.

“Untuk tahun depan saya pikir sudah tidak ada beban. Semua masyarakat akan kami lindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.