Berita

Komisi III DPR akan Panggil Pimpinan KPK yang Bikin Gaduh

×

Komisi III DPR akan Panggil Pimpinan KPK yang Bikin Gaduh

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni. (foto: Instagram/ahmadsahroni88).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan rencananya DPR akan memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi akar permasalahan dari mencuatnya kegaduhan yang belakangan ini menerpa sejumlah petinggi di lembaga antirasuah era Firli Bahuri tersebut.

Belakangan ini petinggi KPK dihantam isu negatif bertubi-tubi. Pertama, menyoal pemberhentian Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol. Endar Priantoro. Kedua, ihwal Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM).

Ketiga, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak disebut-sebut berkomunikasi dengan pejabat di Kementerian ESDM Idris Sihite.

“Jadi kami akan panggil KPK untuk menanyakan kegaduhan yang akhir-akhir ini terjadi,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip Senin (17/4/2023).

Menurut politisi NasDem itu, pemanggilan terhadap pimpinan KPK yang bikin gaduh ini dilakukan agar rakyat dapat melihat dan mendengar secara langsung apa yang sebenarnya terjadi. Jika ditemukan pelanggaran, kata dia, tentu saja akan diproses.

“Lalu, hasilnya kami akan rekomendasikan untuk proses lebih lanjut bila ada pelanggaran,” tuturnya.

Sahroni menyayangkan kehebohan dan kegaduhan yang ditimbulkan akibat sikap Johanis Tanak. Menurut dia, kisruh terkait hal tersebut seyogianya diluruskan di Komisi III DPR RI, agar lebih transparan.

“Lagi-lagi KPK menyajikan kegaduhan kepada masyarakat dan lebih mirisnya lagi, (kegaduhan) ini datang dari pejabat negara. Jadi lebih baik jangan gaduh. Jangan saling menyalahkan di media. Selesaikan saja di hadapan DPR RI agar lebih transparan,” ucapnya.

Dia berpendapat, masalah ini perlu diselesaikan secara kenegaraan agar tidak menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat.

“Kita ini bernegara jangan terlalu dibuat rumit. Apa-apa harus gaduh dulu, jawab ke sana, jawab ke sini, akhirnya malah timbul asumsi liar. Sebab, bapak itu sudah pejabat negara, muruah institusi melekat pada diri bapak,” ujarnya.

Sahroni mengaku tidak menginginkan kasus ini gaduh berlarut-larut tanpa adanya kejelasan dan proses verifikasi.

“Selesaikan secara hubungan kelembagaan, duduk bersama kami di DPR. Jika merasa informasi tersebut tidak benar, sampaikan pembelaan bapak di hadapan kami. Mari sama-sama kita verifikasi kasus ini agar cepat menemui kejelasan,” kata Ahmad Sahroni.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD