Berita

Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas KPK, Ini Respons Mahfud MD

×

Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas KPK, Ini Respons Mahfud MD

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto : ig @mohmahfudmd).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD enggan berkomentar terkait dugaan kebocoran hasil dokumen penyelidikan Kementrian ESDM yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belakangan di soroti publik.

“Enggak, enggak punya tanggapan,” kata Mahfud singkat di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Diketahui, sejumlah mantan pentolan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di antaranya Abraham Samad, Saut Situmorang, Novel Baswedan, Bambang Widjojanto melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pelaporan Firli Bahuri ini ke Dewas KPK dipantik dengan adanya dugaan pembocoran data rahasia penyelidikan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kementerian ESDM.

“Kami mewakili sekitar hampir 50 orang yang terdiri dari perorangan maupun organisasi. Jadi mewakili 56 lebih perorangan dan organisasi. Intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi baik etik maupun etik dan pidana yang dilakukan oleh Firli Bahuri dalam hal ini sebagai ketua KPK,” kata mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung Dewas KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Mereka juga meminta Dewas KPK mencopot Firli Bahuri sebagai Ketua KPK karena diduga sudah melakukan pelanggaran kode etik juga pelanggaran pidana.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya angkat suara soal pelaporan terhadap dirinya terkait isu bocornya dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM. Firli menyampaikan komitmen pemberantasan Tipikor.

Firli menilai KPK di bawah kepemimpinannya sudah bekerja secara profesional dan tak pandang bulu. Dia pun akan bekerja optimal untuk Indonesia

“Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapa pun dia dan bawa ke pengadilan,” katanya kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD