Berita

OTT Pejabat Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah, KPK Sita Mata Uang Asing

×

OTT Pejabat Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah, KPK Sita Mata Uang Asing

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan. (Foto : Pierre Ombuh/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan tim penyidik lembaga antirasuah menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Semarang.

Ali menyebut, dalam giat OTT pada Selasa (11/4/2023) tersebut, tim KPK menyita pecahan mata uang asing dan rupiah.

“Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Menurut Ali, pecahan mata uang asing dan rupiah tersebut sampai saat ini masih dihitung oleh penyidik dan dikonfirmasi kepada pada pihak yang terjaring OTT tersebut.

Ali menambahkan, sejumlah pihak yang terjaring dalam OTT ini segera digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

5225
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Rencana, para pihak yang ditangkap akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini,” ucapnya.

Kata Ali, ada beberapa pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, di antaranya penyelenggara negara atau pejabat dan pihak swasta.

“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretapiaan, dan pihak swasta,” ujarnya.

Ali memastikan, KPK akan segera memberikan laporan perkembangan terkait OTT tersebut kepada publik.

“KPK segera menentukan sikap setelah 1×24 jam,” ujar Ali Fikri.