Berita

BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Raja Ampat Terima Bantuan Iuran Tahap I Dari Pemda R4

×

BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Raja Ampat Terima Bantuan Iuran Tahap I Dari Pemda R4

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Raja Ampat, Lowisa Herlina Burdam, SE, M.Si di dampingi Sekretaris Joseph Latuihamallo menyerahkan Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan secara Simbolis Kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Raja Ampat, Inggrid Loury Latukonsina, Foto Hizkia / TN

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Raja Ampat menerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah kabupaten raja Ampat periode Januari – Juli serta Iuran Non ASN Tahun 2023 secara simbolis senilai Rp. 2.999.808.000.

Penyerahan bantuan iuran secara simbolis oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Raja Ampat di awali dengan Rapat Koordinasi Penyerahan Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2023 Periode Januari s/d Juli 2023 serta Iuran Non ASN 2023.

Kegiatan Rapat Kordinasi Penyerahan Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2023 Se nilai Rp. 2.999.808.000 digelar di ruang Rapat Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kompleks Kantor Bupati, Kamis (6/04/2023).

Kapala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Raja Ampat, Lowisa Herlina Burdam, SE, M.Si mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dalam mendukung Program Bupati Raja Ampat dan Juga mendukung program Pemerintah pusat.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Raja Ampat, Ingrid Loury Latukonsina mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang selama ini terjalin baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Raja Ampat yang pada akhir telah memenuhi komitmen bersama kepada masyarakat Kabupaten Raja Ampat untuk bisa memberikan perlindungan kepada 23 ribu masyarakat Kabupaten Raja Ampat di tahun 2023.

5180
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Raja Ampat juga mengapresiasi Bupati Raja Ampat dan jajarannya yang mana telah menyetujui permintaan BPJS Ketenagakerjaan untuk menaikan jumlah perlindungan pekerja rentan/bukan penerima upah/informal dari 21 ribu tenaga kerja di tahun 2022 menjadi 23 ribu tenaga kerja di tahun 2023.

Ia berharap apa yang menjadi niat baik bersama baik BPJS Ketenagakerjaan maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat dapat terliterasi hingga ke masyarakat bawah.

“Kami berharap betul bahwa apa yang menjadi niat baik kita bersama pemerintah daerah kabupaten raja Ampat dapat terliterasi sampai ke jajaran bawah,”ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Raja Ampat sesaat sebelum penyerahan Iuran secara simbolis.

Dijelaskan pula bahwa komitmen dan niat baik untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk pejabat tinggi, menurutnya komitmen bersama tersebut akan terasa hingga ke masyarakat kalangan bawah karena hal tersebut merupakan Program Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat.

“artinya komitmen dan niat baik ini bukan hanya dirasakan oleh petinggi-petinggi saja, tetapi terasa hingga lapisan masyarakat bawah, dan kita menyadari bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah program kerja Bupati Raja Ampat yang perlu di dukung,” bebernya.

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut selain mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat, program tersebut merupakan program pemerintah pusat yang di amanatkan dalam Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan juga mendukung Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyerahan Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2023, Kepala Disnakertrans beserta Sekretaris dan Staff, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Raja Ampat berserta Staff.