TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Aktivis Perempuan Mahardika, Mutiara Ika meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mengambil sikap terhadap kasus yang menimpa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Mutiara maraknya pembungkaman aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) ini bisa menumpulkan demokrasi terhadap HAM sendiri.
“Oleh karenanya saya juga ingin bilang bahwa tuntutannya kepada presiden Jokowi harus bersikap karena kasus ini bukan persoalan dua orang antara fatia dan haris karena kasus ini mengancam denokrasi di Indonesia,” kata Mutiara dalam konfrensi pers di LBH Jakarta, Menteng, Jakarta, Minggu (16/4/2023).
Sebelumnya, Mutiara Ika yang menilai proses pengadilan hanya memuarkan persolan utama yang terjadi.
“Proses yang menetapkan mereka sampai tahap pengadilan justru mengaburkan semuanya, persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Papua,” ucapnya dalam konfrensi pers di LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/4/2023).
Menurut Mutiara, perkara yang dihadapi Haris dan Fatia merupakan bentuk pembungkaman terhadap pembela HAM di seluruh Indonesia.
“Saya sendiri sudah melihat bahwa tindakan untuk melaporkan fatia dan haris ini jelas merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis pembela HAM,” sambung Mutiara Ika.
Diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty sebelumnya mengajukan eksepsi atas dakwaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Sidang lanjutan akan digelar pada 17 April mendatang.
Sidang perdana Haris dan Fatia digelar secara terpisah. Hakim menanyakan kesedian Fatia menghadiri sidang lanjutan pada Senin, 17 April 2023. Fatia, menjawab bakal menghadiri sidang selanjutnya.