Berita

Aktivis Perempuan Minta Jokowi Ambil Sikap Terhadap Kasus Haris Azhar dan Fatia

×

Aktivis Perempuan Minta Jokowi Ambil Sikap Terhadap Kasus Haris Azhar dan Fatia

Sebarkan artikel ini
Direktur Lokataru Haris Azhar (kiri) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan) setelah menjalani tes kesehatan di Bidokkes Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/3/2023). (foto: Morteza Syariati Albanna/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Aktivis Perempuan Mahardika, Mutiara Ika meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mengambil sikap terhadap kasus yang menimpa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Mutiara maraknya pembungkaman aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) ini bisa menumpulkan demokrasi terhadap HAM sendiri.

“Oleh karenanya saya juga ingin bilang bahwa tuntutannya kepada presiden Jokowi harus bersikap karena kasus ini bukan persoalan dua orang antara fatia dan haris karena kasus ini mengancam denokrasi di Indonesia,” kata Mutiara dalam konfrensi pers di LBH Jakarta, Menteng, Jakarta, Minggu (16/4/2023).

Sebelumnya, Mutiara Ika yang menilai proses pengadilan hanya memuarkan persolan utama yang terjadi.

“Proses yang menetapkan mereka sampai tahap pengadilan justru mengaburkan semuanya, persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Papua,” ucapnya dalam konfrensi pers di LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/4/2023).

5197
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Menurut Mutiara, perkara yang dihadapi Haris dan Fatia merupakan bentuk pembungkaman terhadap pembela HAM di seluruh Indonesia.

“Saya sendiri sudah melihat bahwa tindakan untuk melaporkan fatia dan haris ini jelas merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis pembela HAM,” sambung Mutiara Ika.

Diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty sebelumnya mengajukan eksepsi atas dakwaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Sidang lanjutan akan digelar pada 17 April mendatang.

Sidang perdana Haris dan Fatia digelar secara terpisah. Hakim menanyakan kesedian Fatia menghadiri sidang lanjutan pada Senin, 17 April 2023. Fatia, menjawab bakal menghadiri sidang selanjutnya.