Berita

Politisi Gerindra S Andyka Setuju Depo Pertamina Plumpang Pindah, Bukan Warganya

×

Politisi Gerindra S Andyka Setuju Depo Pertamina Plumpang Pindah, Bukan Warganya

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, S Andyka, saat ditemui di Ruang Rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023). (Foto : Pierre Ombuh/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, S Andyka berkata, sangat setuju jika Depo Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina Plumpang segara dipindahkan, ketimbang warga yang ada disekitar kawasan tersebut harus direlokasi.

Ini merupakan buntut dari kebakaran di Depo Pertamina pada Jumat (3/3/2023) malam, dan menyebabkan permukiman Kampung Tanah Merah yang berada persis dibelakangnya, terkena imbas kebakaran, hingga adanya korban jiwa.

“Saya lebih setuju deponya yang dipindah, jangan warganya,” kata S Andyka, di Ruang Rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).

Legislator asal daerah pemilihan Jakarta II yang meliputi kecamatan Cilincing, Koja dan Kelapa Gading ini mengungkapkan bahwa, Depo Pertamina Plumpang pada tahun 2009 pernah mengalami kejadian serupa.

Diketahui, dirinya merupakan anggota dewan pertama yang meninjau langsung ke lokasi kejadian pada saat itu.

5153
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kemudian politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan, sangat mengapresiasi langkah pemerintah pusat, jika memang benar kalau Depo Pertamina Plumpang dapat dipindahkan ke tempat yang jauh dari permukiman warga.

“Sikap dari pemerintah pusat yang akan memindahkan depo menurut kami sudah sangat baik, sangat layak,” ujarnya.

“Deponya sendiri yang nanti dipindah dan akan dijadikan apa (yang lama) juga harus disosialisasikan ke warga. Kan seperti itu, apakah nanti akan jadi masalah baru buat warga, atau membuat warga nyaman,” sambungnya.

Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara yang diberikan kepada warga saat era Gubernur Anies Baswedan, apakah tepat sasaran. S Andyka kembali mengatakan, ia tidak mengiakan, tetapi proses ini harus dilanjutkan karena pada saat itu, warga tidak memikirkan dampak keselamatan dari pembangunan dikawasan tersebut.

“Ya namanya mau kampanye pasti banyak hal-hal yang disampaikan. Tepat atau tidak tepat tentunya bukan kapastitas kita untuk menilai, ada yang lebih berwenang,” tutur S Andyka.

“Saya sepakat deponya dipindah kemudian lingkungan warga di Plumpang, dari RW 01-08 bisa ditata lebih baik,” pungkasnya.

Diketahui, S Andyka merupakan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra meliputi Daerah Pemilihan (Dapil) kecamatan Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading periode 2019-2024.