Berita

Sri Mulyani Copot Rafael Alun dari Jabatan Pejabat Pajak Kemenkeu

×

Sri Mulyani Copot Rafael Alun dari Jabatan Pejabat Pajak Kemenkeu

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (foto: Instagram @smindrawati).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo atau RAT, ayah dari Mario Dandy Satriyo, dari jabatannya sebagai pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, menyusul dugaan yang bersangkutan melakukan penyamaran laporan kekayaan.

“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Menurut dia, langkah ini pihaknya ambil dengan mengacu pada Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Sri Mulyani juga meminta proses pemeriksaan laporan kekayaan RAT juga harus dilakukan secara detail dan teliti agar proses penetepan tingkat hukuman disiplin bisa dilakukan.

“Saya juga sudah minta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT,” ucapnya.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menjadi perbincangan di lini masa usai anaknya, Mario Dandy Satriyo menganiaya anak Pengurus GP Ansor. Persoalan ini pun berbuntut panjang hingga mencuatkan harta kekayaan Rafael yang terbilang fantastis mencapai Rp 56 miliar.

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun tercatat menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di salah satu kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Dari dokumen tersebut, Rafael Alun Trisambodo memiliki total harta kekayaan senilai Rp 56,1 miliar. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan harta Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, yakni Rp 14,4 miliar.