Berita

Pelayanan Publik di Bandung Wajib Terintegrasi Data

×

Pelayanan Publik di Bandung Wajib Terintegrasi Data

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengintruksikan seluruh perangkat daerah, untuk menghadirkan pelayanan publik terintegrasi dengan data terpadu.

Hal ini untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, aman, cepat serta birokrasi kredibel dan transparan dalam penerapan konsep kota Cerdas (Smart City) Kota Bandung

“Smart city itu ujungnya perubahan dan kemudahan. Saya ingin segala sesuatu mudah. Semua ingin hanya dalam satu genggaman, apapun urusannya bisa selesai dengan mudah dengan berbasiskan data,” tegas Ema kepada wartawan, di Bandung, Kamis (16/2/2023).

Ema menyebutkan, implementasi smart city dalam perspektif pelayanan publik adalah, membangun sistem berbasis data yang update, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya.

“Kalau sudah terkoneksi antar layanan publik, akan memudahkan masyarakat. Misalnya masyarakat sudah tidak perlu melampirkan FC KTP dan lainnya. Karena data administrasi kependudukannya, sudah terintegrasi dengan seluruh layanan. Kalau sistem sudah berjalan baik ini juga akan memotong birokrasi, karena sudah satu data,” tegas dia.

Untuk itu, Ema mengingatkan seluruh perangkat daerah, untuk menghindari ego sektoral dan berkolaborasi bersama.

Karenanya Ema berharap, berbagai upaya menghadirkan kemudahan pelayanan publik dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

“Kuncinya integrasi, untuk membuat layanan dalam satu genggaman, hak rakyat mendapatkan pelayanan publik prima yang mudah efektif dan efisien. Sehingga nanti ribuan aplikasi terintegrasi dapat dirasakan kebermanfaatannya,” pungkas dia.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD