Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Advertorial

Perkembangan Alokasi Dana Desa Provinsi Papua Selatan Periode 2021 dan 2022

×

Perkembangan Alokasi Dana Desa Provinsi Papua Selatan Periode 2021 dan 2022

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Dana Desa berdasarkan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 didefinisikan sebagai bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang diperuntukan bagi desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan.

Berdasarkan definisi dimaksud maka dapat disimpulkan bahwa Dana Desa merupakan bagian dari Transfer Ke Daerah yang dilakukan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam mendukung program-program prioritas pembangunan Pemerintah.

Example 300x600

Adapun tujuan diberikannya Dana Desa berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2014 adalah untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pembangunan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan. Secara umum, tujuan adanya Dana Desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Papua Selatan saat ini telah resmi berdiri berdasarkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan dan membawahi 4 kabupaten yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat. Dari 4 wilayah kabupaten tersebut terdapat kurang lebih 687 desa dengan rincian sebagai berikut :

Dengan jumlah desa yang ada tersebut, besaran alokasi Dana Desa yang diterima oleh Provinsi Papua Selatan relatif besar. Pada Tahun 2021 total pagu Dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 838.696.813.000,- dengan total realisasi sampai dengan akhir Bulan November 2021 sebesar Rp 835.933.824.711,- atau sebesar 99,67%.

Demikian juga pada tahun 2022, total pagu Dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 709.194.884.000,- dengan total realisasi sampai dengan akhir Bulan November 2022 sebesar Rp 706.536.848.600,- atau sebesar 99,62%.

Penurunan tersebut diharapkan tidak mengurangi laju pertumbuhan pembangunan yang ada di desa. Saat ini rata-rata alokasi Dana Desa masih difokuskan dalam pembangunan infrastruktur yang ada di desa akan tetapi ke depannya juga akan digunakan dalam program-program pengembangan masyarakat desa. Adapun target utama yang diharapkan ke depan dari alokasi Dana Desa adalah peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta pengurangan kemiskinan ekstrim. Tentu saja hal tersebut tidak sekedar bisa diraih dengan mengandalkan Dana Desa saja akan tetapi juga membutuhkan bantuan dan kerjasama semua pihak baik pusat maupun daerah dalam sebuah sinergi terhadap program-program nasional.
Mari bersama membangun bangsa, bersinergi dari pemerintah desa sampai dengan pemerintah pusat untuk mewujudkan Indonesia sejahtera.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *