Berita

Kanwil Kemenag Ambon Ingkar Janji, Selisih Tukin Guru Hanya Dibayar Satu Tahun

×

Kanwil Kemenag Ambon Ingkar Janji, Selisih Tukin Guru Hanya Dibayar Satu Tahun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tunjangan kinerja. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kota Ambon dinilai telah mengingkari janjinya. Pasalnya, selisih Tunjangan Kinerja (Tukin) ratusan guru agama Kristen Protestan di Kota Ambon hanya dibayar satu tahun, sementara sisa empat tahun tak kunjung dibayar hingga kini.

Belum diketahui apa alasannya, sehingga selisih tunjangan kinerja sisa empat tahun belum dibayar. Padahal sebelumnya, pihak Kanwil Kemenag Kota Ambon sudah berjanji, untuk membayar selisih tunjangan kinerja ratusan guru agama Kristen Protestan di Kota Ambon yang belum dibayar selama lima tahun dalam tahun 2021 ini.

Sayangnya, janji itu hanya isapan jempol semata, lantaran yang dibayar hanya selisih tunjangan kinerja untuk satu tahun saja, sementara empat tahun sisanya belum dibayar.

“Kami sangat kecewa, karena janjinya selisih tukin akan dibayar seluruhnya. Tapi kenyataannya, selisih tukin hanya dibayar 1 tahun saja,” kata puluhan guru agama Kristen Protestan saat mendatangi redaksi Teropongnews.com, di Ambon, Senin (17/5/2021).

Menurut mereka, saat proses pembayaran untuk satu tahun pada Desember 2020 lalu, mereka dijanjikan untuk kembali melakukan proses pemberkasan untuk pencairan 4 tahun sisanya. Sayangnya, hingga Bulan Mei 2021 ini, proses pemberkasan tidak kunjung diminta oleh Kanwil Kemenag Kota Ambon.

“Kami meminta agar selisih tukin untuk 4 tahun segera dibayar, karena itu merupakan hak kami. Kalau ada kendala, pihak Kanwil Kemenag Kota Ambon harus memberitahukan kepada kami, agar kami juga mengetahuinya. Jangan seperti ini,” tandas mereka.

Seperti diberitakan sebelumnya, sudah sekitar lima tahun terhitung sejak Oktober tahun 2015 hingga 2020, selisih tukin ratusan guru agama Kristen Protestan di Maluku belum dibayar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Ambon. Tidak diketahui apa alasannya, sehingga selisih tunjangan kinerja ini tak kunjung dibayar.

Padahal, guru agama Islam sudah dicairkan selisih tunjangan kinerjanya sejak tahun 2018. Sementara untuk guru agama Kristen Protestan belum dibayarkan hingga saat ini.

Anehnya lagi, selisih tunjangan kinerja untuk guru agama Kristen Protestan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sudah dibayar tahun 2019, sementara untuk Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah belum dibayar.

Untuk diketahui, yang belum dibayar adalah selisih tunjangan kinerja, dan bukan tunjangan kinerja normal. Selisih ini dari nilai nominal gaji sertifikasi guru, dan itu sudah diatur didalam petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI.

“Jadi, yang kami harapkan adalah pembayaran selisih tunjangan kinerja dari bulan Oktober 2015 sampai tahun 2020 ini,” kata belasan guru Agama Kristen Protestan, saat mendatangi redaksi Teropongnews.com, di Ambon, Sabtu (29/8/2020) lalu.

Menurut para Guru Agama Kristen Protestan ini, mereka sudah pernah melakukan pertemuan resmi dengan Kepala Seksi Binmas Kristen, Remon Untarola dan juga bendahara, Marsya Mahakena, untuk membahas mekanisme pembayaran selisih tunjangan kinerja tersebut.

Pertemuan ini dilakukan dengan guru agama Kristen Protestan dari tingkat SD, SMP, dan SMA, serta pengawas yang memiliki NIP Kementerian Agama.

Bahkan, dari hasil pertemuan itu, para guru kemudian diminta untuk membuat fortofolio dari bulan Oktober 2015 hingga 2020. Sayangnya, kendati fortofolio itu telah dibuat, namun selisih tunjangan kinerja tak kunjung dibayarkan.

“Kita di suruh buat fortofolio dari bulan Oktober tahun 2015 sampai tahun 2020, dan kami sudah membuatnya. Tapi kok belum dibayar juga. Kami tidak tahu kendalanya apa. Padahal, selisih tunjangan kinerja merupakan hak guru yang harus dibayar. Kami sudah bekerja keras menjalankan tugas, tapi hak kami belum juga direalisasikan,” tandas mereka.