TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku mendesak Gubernur Maluku, Murad Ismail, untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meikyal Pontoh, lantaran tidak becus untuk menangani pembayaran insentif tenaga kesehatan, tetapi hanya mengawasi lintas penanganan saja.
Akibatnya, terjadi keterlambatan pembayaran intensif tenaga kesehatan, sehingga yang baru dibayarkan hanya untuk untuk bulan Maret saja.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun menilai, masalah ini akan menjadi beban politik bagi Fraksi PDIP, lantaran Fraksi PDIP mendukung pemerintah.
“Karena itu sudah saatnya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dievalusi kinerjanya, dan tidak boleh tidak. Kenapa mesti dievaluasi? karena tugasnya hanya mengawasi lintas penanganan ini seperti apa. Saya berkata tegas, karena patut diingat, bahwa tenaga kesehatan itu, mereka telah menandatangani kontrak untuk siap ke mati demi penyelesaian masalah Covid-19 ini,” tegas Watubun kepada wartawan, di Ambon, Jumat (16/10/2020).
Dia juga mempertanyakan kendala yang dihadapi, sehingga insentif tenaga medis ini tak kunjung dibayarkan. Belum lagi soal ketidakcocokan data. Dan masalah ini sudah menjadi konsumsi publik.
Anggota Sub Tim I Pengawasan dan Penanganan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku menegaskan, penjelasan yang disampaikan kadiskes saat rapat dengar pendapat, Rabu (14/10/2020) kemarin, terkait dengan penyebab keterlambatan pembayaran intensif tenaga kesehatan dan non kesehatan pada sejumlah rumah sakit maupun tempat karantina tidak menjawab apa yang menjadi penyebab keterlambatan dimaksud.
“Sebagai fraksi pendukung pemerintah, maka menurut saya sangat penting untuk dilakukan evaluasi, dengan memastikan berapa lama bisa menyelesaikan persoalan ini. Ini yang menjadi keprihatinan kami. Karena itu dalam rapat saya bersikap, jika Virus Corona ini berlari secepat kilat, dan tenaga medis menangani secepat guntur, namun sayangnya intensif tenaga kesehatan dan non kesehatan berlari seperti gajah,” kata Watubun kesal.
Dia menyatakan, jika pemerintah dalam hal ini gubernur terus dikritik, bahkan GTTP Covid-19 Provinsi Maluku terus menuai kritikan, maka sebagai fraksi pemerintah, pihaknya mesti malu terhadap kritikan tersebut. Karena itu, wajar jika dalam rapat dicari penyebab keterlambatan pembayaran intensif tenaga kesehatan dan non kesehatan yang belum dibayarkan.
“Kita menanyakan apa yang menjadi masalahnya. Jika masalahnya berkaitan dengam masalah menejemen, maka perlu dilakukan evaluasi. Tapi kami juga akan menentukan sikap menerima atau menolak soal pertanggungjawaban Covid-19, khusus pada level tenaga kesehatan dan non kesehatan. Karena itu jika masalahnya ada pada menejemen, maka managernya harus diganti, karena ini hanya bikin malu,” ujar Watubun.