TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) hingga saat ini belum menerima dokumen APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dari Pemerintah Kabupaten Halbar.
“Iya, memang sampai saat ini dokumen APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 belum kami kantongi,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Halbar, Charles R. Gustan, saat dihubungi wartawan dari Ternate, Kamis (22/10/2020).
Menurutnya, keterlambatan pembahasan dokumen APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, akan berpengaruh terhadap proses pembahasan APBD Murni Tahun Anggaran 2021.
“Saya khawatir, keterlambatan ini akan berpengaruh pada proses pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2021. Nah, soal alasan keterlambatan, nanti ditanyakan ke pemerintah daerah,” tegas dia.
Menurutnya, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 penting untuk dibahas, karena ada sejumlah poin penting yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Salah satunya soal pembayaran utang kepada pihak ketiga yang disepakati kurang lebih ada Rp 20 miliar,” tandas Charles.
Untuk diketahui, keterlambatan penyerahan dokumen APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini, lantaran Pemkab Halbar belum menerima dokumen hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.