Ambon, TN – Gubernur Maluku, Murad Ismail menekankan tiga point penting, terkait pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. Tiga point tersebut yakni, masalah kesehatan dan keselamatan, ketahanan ekonomi, dan pemberian jaring pengaman sosial.
“Sebagai ikhtiar dalam menahan laju dan memutus mata rantai sebaran Covid-19, dan tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan Physical Distancing (jarak fisik),” kata Gubernur saat memimpin rapat online melalui video conference, Rabu (8/4). Demikian rilis yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Jumat (9/4).
Rapat secara online ini dilakukan bersama Forkopimda Provinsi Maluku, Bupati/Walikota, Gugus Tugas Kabupaten/Kota, Tokoh Agama, serta Pimpinan OPD terkait, di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Video Conference yang dilaksanakan itu berkaitan dengan upaya percepatan dan penanganan wabah Covid-19, serta kesiapan pengamanan Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah Tahun 2020.
Gubernur menyatakan, berpegang pada dua prinsip utama penanganan Covid-19 yakni “mengobati yang sakit” dan “menjaga yang sehat”, maka Pemprov Maluku telah mengeluarkan beberapa Keputusan penting antara lain; Penetapan Maluku dalam keadaan darurat non alam, dan Maklumat Gubernur Maluku.
“Saya berharap kepada seluruh Bupati/Walikota bersama TNI/POLRI dan Tokoh agama, dapat membantu proses ibadah selama Bulan Ramadhan nanti,” harap Gubernur.