Berita

Tekan Penyebaran Virus Corona, Jalur Lintas Batas RI-PNG Di Merauke Resmi Ditutup

×

Tekan Penyebaran Virus Corona, Jalur Lintas Batas RI-PNG Di Merauke Resmi Ditutup

Sebarkan artikel ini

Merauke, TN – Guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Merauke, melalui Badan Pengelolah Perbatasan secara resmi menutup jalur lintas batas negara antara RI dan PNG.

Baik warga dari negara PNG yang akan ke Indonesia maupun sebaliknya, secara resmi dilarang untuk saling berkunjung maupun melakukan aktifitas di luar dari negara asalnya.

“Surat edaran penutupan jalur lintas batas negara resmi ditandatangani Wakil Bupati Merauke, Sularso,” jelas Kepala Badan Pengelolah Perbatasan Kabupaten Merauke, Elias Mite, S.STP.M.AP, Rabu (18/3) melalui sambungan telepon.

Penutupan mulai dari Distrik Naukenjerai di Torasi, Distrik Sota di PLBN Sota, Distrik Ulilin di Kukumit dan Bupul 12, serta Distrik Elikobel. Dikatakan, penutupan ini berlaku 18 Maret 2020 untuk mencegah semakin banyak dan cepat proses penularan virus corona.

“Pemerintah melakukan penutupan sementara, sampai dengan batas waktu tertentu. Kemungkinan dibuka kembali saat daerah masing-masing negara dinyatakan sudah bebas dari virus corona,” terang Elias.

Masyarakat di wilayah peratasan khususnya pelintas batas negara, diimbau mematuhi surat himbauan pemerintah daerah, sehingga betul-betul tidak ada sama sekali warga yang melanggar untuk alasan apapun.

“Ketika ditemukan oleh petugas di lapangan berkaitan dengan pelintas batas yang tidak mengindahakan pemberitahuan ini, maka akan ditindak sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegas Elias Mite.