Kaimana, TN- Polres Kaimana berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek, saat menggelar razia disejumlah titik penjualan miras yang ada di kota Kaimana Jumat (13/3) malam.
Razia miras yang dilakukan anggota polres kaimana, berdasarkan surat perintah kapolres kaimana : Sprin/106/III/2020/Bag Ops tanggal 13 maret 2020 tentang melaksanakan operasi penertiban peredaran miras dikabupaten kaimana.
Kapolres Kaimana AKBP Iwan P. Manurung,SIK saat dikonfirmasi sabtu (14/3) mengatakan, upaya penertiban miras dikaimana akan terus dilaksanakan, karna mengingat dampak dari minuman keras selama ini,mengakibatkan banyaknya kecelakaan hingga menelan korban jiwa, tetapi juga tingginya tingkat kriminal.
“Upaya ini akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan kota kaimana yang aman dan tertib tetapi juga mengingat pelaksanaan Pilkada pada september mendatang,” ungkap Kapolres.
Sementara barang bukti berupa berbagai merk minuman keras yang berhasil disita dan diamankan pihak polres kaimana yakni, Bir kaleng kecil dan besar sebanyak 561 botol dan 20 karton, anggur merah, hitam dan cap orang tua 274 botol dan 13 karton, vodka ice land 45 botol, whisky Drum 74 botol dan 8 karton, miras lokal sopi 29 liter.