TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Dalam rangka audit tata kelola industri kelapa sawit, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Her Notoraharjo didampingi tim yang diketuai oleh Docang EBU mengunjungi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), yang menjadi lokasi satu-satunya perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit di Maluku Utara.
Dalam kunjungannya ke perusahaan kelapa sawit, milik PT Gelora Mandiri Membangun (PT GMM) berlokasi di Desa Yamly, Kecamatan Gane Barat Selatan, Tim Audit Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, didampingi oleh Tim dari Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Selatan, bertemu Asisten Manajer Seksi Lingkungan PT GMM, Yahya.
Audit ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola industri kelapa sawit, penguatan kontrol dan peningkatan efektivitas manajemen risiko pembangunan nasional di sektor perkebunan dan industri kelapa sawit.
Asisten Manajer Seksi Lingkungan PT GMM, Yahya mengaku, hampir semua proses pengelolaan sawit bisa dimanfaatkan. Bahkan sampai sampah bisa diolah kembali.
“Limbah ini diolah menjadi bahan bakar dan juga dialirkan kembali ke kebun sebagai pupuk. Minyak sawit ini bisa dimanfaatkan secara maksimal,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Teropongnews.com, di Ternate, Selasa (18/10/2022).
Pada kesempatan itu, Docang dan tim melihat secara langsung titik koordinat batas wilayah perkebunan, proses perawatan, pemanenan kelapa sawit hingga proses pengelolaan Tandan Buah Segara (TBS) kelapa sawit yang diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel.