Berita

Saniri Empat Negeri Adat di Ambon Dilantik

×

Saniri Empat Negeri Adat di Ambon Dilantik

Sebarkan artikel ini
Pelantikan dan peresmian anggota Saniri Negeri dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Saniri 4 negeri adat, yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Jumat (15/7/2022). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena melantik dan meresmikan anggota Saniri Negeri dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Saniri 4 negeri adat, yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Jumat (15/7/2022).

Mereka yang dilantik masing masing anggota Saniri Negeri Urimessing masa bakti 2022-2028, sesuai SK nomor 445/2022. Kemudian PAW Saniri Negeri Passo sisa masa bakti 2022-2026 sesuai SK nomor 446/2022, PAW Saniri Negeri Laha, sisa masa bakti 2017-2023 sesuai SK nomor 381/2022, dan PAW Saniri Negeri Batu Merah sisa masa bakti 2021-2027 sesuai SK 447/2022.

Penjabat Wali Kota dalam sambutan mengaku, proses pelantikan dan peresmian anggota Saniri, baik yang baru maupun PAW, merupakan hal biasa dalam rutinitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat negeri adat yang ada di Kota Ambon.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon ingin menghadirkan unsur penyelenggaraan pemerintahan yang defenitif, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Peresmian dan pelantikan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Ambon dalam mempercepat proses, yang berhubungan dengan suksesi Raja dan atau Kepala Pemerintahan Negeri yang defenitif sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Wattimena.

4978
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kepada Saniri Negeri yang baru dilantik, Wattimena meminta agar dapat berlaku adil kepada masyarakat, dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputusan, serta selalu mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi.

“Jangan membawa hal-hal yang belum selesai di negeri ke pemkot. Sebab, bila pemkot sudah mengambil kebijakan dalam menyelesaikan persoalan yang ada, maka saniri harus tunduk pada keputusan itu, tanpa menimbulkan masalah lainnya. Sebab Saniri adalah perpanjangan tangan pemerintah dan bertanggungjawab kepada Wali Kota,” ingatnya.

Untuk itu, dia berharap, saniri dapat melaksanakan semua tugas dan tanggung jawab, terutama dalam kerjasama untuk menyelesaikan tugas pengangkatan raja dan kepala pemerintahan.

“Tadinya hanya 9 negeri yang belum memiliki pemimpin defenitif, namun bertambah satu lagi karena Raja Negeri Laha telah mengundurkan diri dari jabatan,” ungkapnya.

Untuk mempercepat proses itu, Wattimena mengaku, pihaknya telah membentuk tim pendamping dan fasilitasi percepatan pelantikan kepala pemerintahan negeri defenitif, yang terdiri dari staf ahli, para asisten, para camat, Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum untuk melakukan pendampingan kepada negeri-negeri.

“Harapannya sebelum mengakhiri tahun 2022, semua negeri sudah miliki Raja defenitif, kecuali untuk Negeri Passo dan Batu Merah yang masih berproses hukum. Pemkot akan menanti hasil keputusan pengadilan yang bersifat tetap, baru mengambil langkah selanjutnya,” tandas Wattimena.